Hasil Operasi Pekat, Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan Botol Miras

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 April 2024) – Sebanyak 445 botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ratusan botol miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan jajaran Polres Sumbawa. Prosesi pemusnahan yang dipimpin Kapolres Sumbawa ini dihadiri perwakilan Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahan berupa miras yang terdiri dari Arak 120 botol, Brem 140 botol, Anggur 60 Botol, Bir 125 botol dengan total 445 Botol.


“Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran,” kata Kapolres.
Baca Juga  Biasanya Duda ini Disambut Anaknya dengan Senyuman, Kini dengan Tangisan

Kapolres berharap pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan guna meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa. (SR)

Post Views: 112


Adblock test (Why?)

Komentar