Dipinjam Bule ke Pantai, Motor Diembat Maling  

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (14 April 2024) – Hanya membutuhkan waktu beberapa hari, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berhasil diungkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres setempat bersama Polsek Pujut. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus seorang pelaku berinisial MA dan mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max.


Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, S.TrK., S.IK, Sabtu (13/4) mengatakan berawal dari adanya laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max yang disewa oleh seorang Bule. Sepeda motor itu terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Pelaku yang merupakan warga setempat langsung beraksi.
Baca Juga  Mancing Hilang Terseret Arus, Ketiga Pemuda ini Akhirnya Ditemukan

Selanjutnya motor curiannya dijual kepada warga di Pujut. Tim bergerak dan menemukan sepeda motor itu. Dari keterangan pembeli diketahui identitas pelaku dan dalam waktu singkat berhasil dibekuk. “Kami tangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di jalan,” kata Kasat Maqnun.


Kepada polisi, pelaku mengaku sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor beberapa kali. Sebelum beraksi Pantai Aan Sengkol, pelaku juga pernah beraksi di Jalan Bypass Lombok Barat dan berhasil membawa kabur N-Max. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan dan diproses hukum. (SR)

Post Views: 41


Adblock test (Why?)

Komentar