Bobol Kios Curi Beras di Pasar Alas, Tertangkap Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 April 2024) – IK alias Obok (33) dipastikan berlebaran di dalam penjara. Pasalnya, warga Desa Dalam Kecamatan Alas, Sumbawa ini, tertangkap mencuri beras di Pasar Alas yang berlokasi di Desa Dalam, dengan cara membobol sebuah kios milik pedagang bernama Masiah (60). Obok ditangkap Kamis (4/4) kemarin setelah pihak Polsek setempat melakukan penyelidikan selama sebulan.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Jumat (5/4), menyebutkan, kasus pencurian itu terjadi pada 29 Maret 2024. Sebelumnya korban datang ke Pasar Alas untuk membuka kiosnya pada pukul 06.00 Wita.


Ketika hendak membuka kios, korban melihat gembok bagian bawah rolling door kios sudah tidak ada. Merasa curiga korban mengecek ke dalam kios. Ternyata dua karung beras merk Kuda Jingkrak seberat 25 kg, 2 karung beras merk Raja Durian dan sekarung beras merk Kuda Sumbawa seukuran 10 kg, raib digondol maling.
Baca Juga  Sempat Buron ke Kalimantan, Maling ini Kembali Bobol Rumah Anggota Polisi

Dua hari berikutnya, kasus pencurian ini kembali terulang. Korban kehilangan beras merk Kuda Jingkrak ukuran 10 kg sebanyak 7 karung dan beras merk Durian Super ukuran 10 kg sebanyak 1 karung. Karena sudah dua kali, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas.


Penyelidikan pun dilakukan. Awalnya polisi menemukan sekarung beras hasil curian pelaku di rumah SH. Menurut SH, beras itu dibeli dari Obok seharga Rp 100.000. Dari keterangan saksi ini, polisi beranjak ke rumah Obok dan langsung melakukan penangkapan. (SR)

Post Views: 108


Adblock test (Why?)

Komentar