ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 April 2024) – Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa kembali menyalurkan zakat di Bulan Suci Ramadhan. Kali ini memberikan bantuan dana zakat kepada 250 orang mustahiq di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari 200 orang siswa SD/SMP dan 50 orang guru/pegawai tidak tetap (PTT).
Penyerahan bantuan dana zakat yang berlangsung di halaman upacara Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Rabu (3/4) kemarin, dihadiri Kadis Dikbud beserta jajarannya, Ketua Baznas bersama pengurus, kepala sekolah, dan para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, H. Ali Tunru S.Sos menyampaikan apresiasi atas kerjasama Dinas Dikbud dengan Baznas Sumbawa terkait pengumpulan zakat. Mulai tahun 2024 ini semua pegawai Dinas Dikbud dan satuan di bawahnya sudah mengeluarkan zakat dan infaq melalui Baznas Sumbawa yang jumlahnya cukup signifikan.
Baca Juga NTB Mall Resmi Beroperasi, Wadah UMKM Pasarkan Produk ke Berbagai Negara
Terkait penyaluran zakat di lingkup Dinas Dikbud, ungkap Haji Ali, sebagai bentuk kepedulian Baznas Kabupaten Sumbawa untuk membantu siswa kurang mampu dan menambah pendapatan bagi guru/pegawai yang masih berstatus tidak tetap.
Haji Ali menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa nomor 22 tahun 2023 tentang Teknis Pengelolaan Zakat di Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh Surat Edaran Bupati tentang Zakat, telah dilaksanakan Dinas Dikbud. Terbukti, para ASN dan P3K di lingkup Dikbud sudah membayar zakat pendapatan, infaq dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.
“Sebagai komitmen dengan Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, kami dari Baznas kabupaten Sumbawa mengembalikan dana zakat, infaq dan sedekah yang telah dikumpulkan tersebut dalam bentuk Program Baznas Sumbawa Cerdas yaitu membantu siswa-siswi SD/SMP di Kabupaten Sumbawa yang layak mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Baznas Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi SHI.,MHI yang juga anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan, tidak sebatas bulan puasa.
Baca Juga Triwulan II, Realisasi APBD Sumbawa Capai 36,62%
“Kalau bulan ini kami menyasar seluruh SD/SMP di wilayah Kecamatan Sumbawa, inshaa Allah pada bulan-bulan berikutnya kami akan bergerilia ke kecamatan-kecamatan lain. Bila tidak ada halangan dan rintangan, seluruh SD/SMP di Kabupaten Sumbawa akan kami layani untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang kurang mampu dan para GTT/PTT. Tentunya kami tidak akan bisa melayani semuanya untuk diberikan bantuan, melainkan dengan skala prioritas berdasarkan rekomendasi dari masing-masing sekolah, dan disesuaikan dengan kemampuan dari Baznas Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Ia berharap ummat Islam di Kabupaten Sumbawa ni dapat menyalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi oleh masyarakat. (SR)
Post Views: 46
Adblock test (Why?)
Penyerahan bantuan dana zakat yang berlangsung di halaman upacara Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Rabu (3/4) kemarin, dihadiri Kadis Dikbud beserta jajarannya, Ketua Baznas bersama pengurus, kepala sekolah, dan para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, H. Ali Tunru S.Sos menyampaikan apresiasi atas kerjasama Dinas Dikbud dengan Baznas Sumbawa terkait pengumpulan zakat. Mulai tahun 2024 ini semua pegawai Dinas Dikbud dan satuan di bawahnya sudah mengeluarkan zakat dan infaq melalui Baznas Sumbawa yang jumlahnya cukup signifikan.
Baca Juga NTB Mall Resmi Beroperasi, Wadah UMKM Pasarkan Produk ke Berbagai Negara
Terkait penyaluran zakat di lingkup Dinas Dikbud, ungkap Haji Ali, sebagai bentuk kepedulian Baznas Kabupaten Sumbawa untuk membantu siswa kurang mampu dan menambah pendapatan bagi guru/pegawai yang masih berstatus tidak tetap.
Haji Ali menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa nomor 22 tahun 2023 tentang Teknis Pengelolaan Zakat di Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh Surat Edaran Bupati tentang Zakat, telah dilaksanakan Dinas Dikbud. Terbukti, para ASN dan P3K di lingkup Dikbud sudah membayar zakat pendapatan, infaq dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.
“Sebagai komitmen dengan Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, kami dari Baznas kabupaten Sumbawa mengembalikan dana zakat, infaq dan sedekah yang telah dikumpulkan tersebut dalam bentuk Program Baznas Sumbawa Cerdas yaitu membantu siswa-siswi SD/SMP di Kabupaten Sumbawa yang layak mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Baznas Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi SHI.,MHI yang juga anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan, tidak sebatas bulan puasa.
Baca Juga Triwulan II, Realisasi APBD Sumbawa Capai 36,62%
“Kalau bulan ini kami menyasar seluruh SD/SMP di wilayah Kecamatan Sumbawa, inshaa Allah pada bulan-bulan berikutnya kami akan bergerilia ke kecamatan-kecamatan lain. Bila tidak ada halangan dan rintangan, seluruh SD/SMP di Kabupaten Sumbawa akan kami layani untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang kurang mampu dan para GTT/PTT. Tentunya kami tidak akan bisa melayani semuanya untuk diberikan bantuan, melainkan dengan skala prioritas berdasarkan rekomendasi dari masing-masing sekolah, dan disesuaikan dengan kemampuan dari Baznas Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Ia berharap ummat Islam di Kabupaten Sumbawa ni dapat menyalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi oleh masyarakat. (SR)
Post Views: 46
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar