Resahkan Warga Plampang, Puluhan Meriam Spritus Disita Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Maret 2024) – Puluhan pestasan meriam spritus berhasil disita jajran Polsek Plampang, Sabtu (16/3). Petasan ini disita dalam operasi yang dipimpin Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, SE., SA dari tangan anak-anak wilayah Kecamatan Plampang, setelah adanya laporan masyarakat yang resah.


Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP melalui Wakapolsek menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan jajarannya karena aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.


Setelah menerima laporan, Polsek Plampang langsung menyisir jalan lintas Sumbawa Bima KM 61-62, dan mendapati 21 buah petasan atau meriam spritus dari anak-anak setempat. Selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimusnahkan.
Baca Juga  Bayi Mati Lebam dan Menghitam, Keluarga Pasien Keberatan

Dikatakan IPDA Ary, penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya. Sebab cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga dikhawatirkan akan meledak. “Petasan ini berbahaya, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” ujarnya.


Wakapolsek mengimbau orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif. (SR)

Post Views: 142


Adblock test (Why?)

Komentar