Beraksi di Kost Kerato, Pelaku Curanmor Ditangkap di Kost Brang Biji

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Maret 2023) – Memasuki awal Ramadhan, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dalam pengungkapan pada Senin (11/3) malam pukul 21.30 Wita, tim meringkus empat orang terduga dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AD (22) warga Moyo Mekar, dan AG (20) warga Kakiang.


Sebelum ditangkap, para tersangka beraksi di kos-kosan belakang Kantor DPD PAN Sumbawa, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sabtu (9/3/2024) malam pukul 23.30 Wita. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Sonic warna hitam EA 5363 FC.


“Sepeda motor itu diparkir korban di depan kost. Korban keluar bermain bersama teman-temannya dan sekembalinya pukul 3 dinihari, motor itu sudah hilang,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Selasa (12/3).
Baca Juga  Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbawa Barat Menurun

Menindaklanjuti laporan korban, ungkap Kasat Regi, Tim Puma yang dikomandani AIPDA Abdul Razak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka. Tim bergerak ke Kos Puncak Kelurahan Brang Biji menangkap AG dan mengamankan barang bukti sepeda motor.


Saat diinterogasi, AG mengaku beraksi bersama AF yang kemudian ditangkap di Dusun Olat Po, Kecamatan Moyo Hilir. Ketika ditangkap AF tengah bersama AN. Para terduga ini digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. “Ada empat orang yang kami amankan, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat. (SR)

Post Views: 355


Adblock test (Why?)

Komentar