Aniaya Warga, Pemuda ini Ditangkap Polisi Saat Mabuk Berat

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Maret 2024) – Tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa meringkus tersangka penganiayaan berinisial FD (24). Saat ditangkap di rumahnya, Minggu (24/3) pagi tadi, pemuda yang tinggal di Desa Labuan Kecamatan Badas ini masih tertidur karena mabuk minuman keras.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.TrK., S.IK menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Hari Sabtu, 23 Februari pukul 04.00 dinihari. Sebelumnya korban Fayed Badawi (20) bersama dua temannya duduk di depan rumah.


Tak berselang lama muncul terduga melintas menggunakan sepeda motor menbonceng dua orang perempuan. Farid berhenti lalu menghampiri korban. Terduga langsung memukul korban yang kemudian dibalas, sehingga terjadi perkelahian. Korban mengalami cedera di bagian hidung dan berdarah.
Baca Juga  Diduga Bermasalah, Pengiriman Kayu Asal Dompu Digagalkan

Mendengar adanya keributan, ibu korban dan tetangga keluar untuk melerai. Namun terduga mengamuk dan nyaris memukul ibu korban. Setelah itu terduga meninggalkan TKP. Tapi tak lama terduga kembali bersama teman-temannya lalu merusak bale-bale di depan rumah korban.


Polisi yang mendapat laporan bergerak ke arah Dusun Pasir, Desa Labuhan menangkap terduga masih tertidur dalam kondisi mabuk alkohol. Kepada tim, terduga mengaku melakukan perbuatan itu bersama temannya berinisial RH alias Pele. Kini terduga telah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum. (SR)

Post Views: 1,745


Adblock test (Why?)

Komentar