Tidur di Teras Dua HP Lenyap, Pelaku Dibekuk Saat ke Indomaret

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Februari 2024) – Kasus pencurian handphone berhasil diungkap jajaran Polsek Utan, Senin (19/2/2024) malam pukul 23.00 Wita. Dalam pengungkapan itu, anggota meringkus terduga berinisial SD alias Egis (29) warga Desa Tengah Kecamatan Utan.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin S.AP, M.M. Inov menuturkan, kasus ini bermula ketika korban Solihin (48) warga Desa Motong Utan, tidur di teras depan rumah. Dua HP yakni Redmi 9A dan Realme C2YI miliknya di-carge di dekatnya. Saat subuh pukul 05.00 Wita, korban bangun dan hendak berangkat kerja. Barulah diketahui, dua HP nya hilang.
Baca Juga  Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Pos Ronda dan Pinggir Jalan

Jajaran Polsek Utan yang menerima laporan melakukan penyelidikan dengan menelusuri keberadaan HP melalui kode IMEI. Upaya ini membuahkan hasil, terdeteksi terduga berada di wilayah Desa Tengah. Anggota meluncur ke TKP dan mendapati terduga sedang berboncengan menuju Indomaret Desa Motong.


Terduga yang ditangkap diinterogasi. Terduga mengaku HP yang dicurinya berada di temannya berinisial SP alias Jerry. Kini terduga telah diamankan di Mapolsek utan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SR)

Post Views: 35


Adblock test (Why?)

Komentar