Sadis ! Ibu Bunuh Anak Kandung, Jasadnya Dibuang di Sungai

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Januari 2024) – Kasus mengejutkan dan mengenaskan terjadi di Kecamatan Lunyuk. Seorang ibu tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan. Korban dihabisi dan dibuang di Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terapung sekitar 40 meter dari TKP pembuangan. Kini pelaku berinisial NT (21) telah ditangkap dan diproses hukum.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., MIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK. menuturkan, kasus tereebut bermula pada Hari Kamis (1/2/24) pukul 14.30 Wita.


Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Tanpa diduga, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai. Selanjutnya terduga melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng yang berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP.
Baca Juga  Terseret Arus Sungai, Seorang Warga Lobar Ditemukan Tewas

Jumat (2/1) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, terduga bertemu dengan saksi Herudin Badan. Kepada saksi, terduga mengaku kabur dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong. Saksi terkejut lalu menghubungi anggotanggota Polres Sumbawa, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya. Kemudian terduga didampingi polisi menunjuk lokasi tempat dibuangnya korban.


Korban yang sudah tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum. Sedangkan terduga diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut. Terduga akan dijerat
pidana Pembunuhan sebagaimana pasal 351 Ayat ( 3 ) Junto pasal 338 KUHP. (SR)

Post Views: 106


Adblock test (Why?)

Komentar