Polsek Rhee Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Mataram

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Januari 2024) – Peredaran minuman keras berhasil digagalkan jajaran Polsek Rhee, Sabtu (3/2/24) siang tadi pukul 11.30 Wita. Sebuah truk ekspedisi dicegat di obyek wisata Pantai Gelora , Dusun Meno, Desa Rhee Loka Kecamatan Rhee, dan mengaman muatan berisi 30 duz Bir Bintang atau 360 botol.


Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rhee, IPTU Harirustaman SH mengatakan, diamankannya truk pengangkut miras berawal dari informasi masyarakat. Saat anggota ke lokasi tepatnya obyek wisata Pantai Gelora, didapatkan tengah dilakukan pemindahan miras dari truk ekspedisi bernopol DK 8831 FM ke mobil openkap jenis Izusu Panther DR 8060 SL.


Miras jenis Bir Bintang ini didistribusikan dari Lombok tepatnya UD Sasaka Mandiri. Rencananya akan dijual ke wilayah Kota Sumbawa. Selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Polsek Rhee. Demikian juga sopir truk pengangkut bir berinisial NM (34) warga Labuhan Sumbawa dan penerima miras MD (51) warga Meno Desa Rhee Loka, diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga  Majelis Hakim Tolak Kasasi Boss Besar Asal Yaman, Mahsup: Pertolongan Allah Sangat Nyata

“Tindakan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas serta memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Rhee menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (SR)

Post Views: 96


Adblock test (Why?)

Komentar