Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Sales Perusahaan Ditangkap

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Februari 2024) – Oknum sales PT Mitra Abadi Distribusindo berinisial JL (34) warga Desa Labuhan Sumbawa, ditangkap anggota Reskrim Polres Sumbawa, Senin (5/2/24) malam. Penangkapan ini dilakukan karena oknum sales tersebut menggelapkan uang perusahaan yang berlokasi di Jalan By Pass Sumbawa—Bima ini. Besarnya mencapai belasan juta rupiah.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., menjelaskan, dugaan penggelapan uang perusahaan ini terungkap ketika manajemen pusat memerintahkan Agus Suryadi untuk memeriksa semua Sales yang ada di Sumbawa. Hasil pemeriksaan, terungkap ada beberapa otlet yang sudah membayar atau memberi panjar tetapi uangnya tidak disetorkan JL ke perusahaan. Jumlahnya mencapai Rp. 13.965.132.


Perusahaan keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa. Selanjutnya diterjunkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan. Setelah itu tim ke Pondok Nusantara, Desa Labuhan Sumbawa, untuk menangkap JL yang berada di rumahnya. Kepada tim, JL mengakui perbuatannya, dan uang yang digelapkan digunakan untuk membeli barang serta kebutuhan lainnya. (SR)

Post Views: 64
Baca Juga  Sempat Buron ke Kalimantan, Maling ini Kembali Bobol Rumah Anggota Polisi

Adblock test (Why?)

Komentar