Todong Ayah dan Anak Pakai Celurit, Satu dari Tiga Begal Dicokok Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Januari 2024) – Tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil meringkus salah seorang dari kawanan begal, belum lama ini. Terduga berinisial SA alias Celi (21) ini ditangkap di Jalan Bypass Simpang Boak, Kecamatan Unter Iwes.


Sebelumnya SA melakukan aksi begal bersama dua rekannya, YA dan YU yang masih buron. Dalam aksinya di jalan raya Samota, Kelurahan Brang Biji ini, kawanan begal tersebut merampas dua HP milik korban yang tak berkutik karena ditodong senjata tajam.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K S.IK, Sabtu (6/1), mengatakan, kasus begal ini terjadi pada Minggu (26/11/2023) malam pukul 22.30 Wita.
Baca Juga  Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Pangdam Tinjau Pos Pantau 

Sebelumnya korban Suryadi (43) sedang mengajar anaknya naik sepeda motor di pinggir jalan Samota. Saat itu kondisi lokasi sepi dan cahaya remang-remang. Tak berselang lama muncul tiga orang terduga berboncengan Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam EA 6885. Mereka menghampiri korban dan anak sembari menodongkan senjata tajam jenis cerurit. Para terduga meminta korban menyerahkan HP. Karena ketakutan pelapor dan anaknya memberikan HP yaitu Oppo A12 warga biru dan abu-abu.


Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Upaya yang cukup alot ini membuahkan hasil. Salah seorang terduga berinisial SA ditangkap di Jalan Bypass Simpang Boak. Kepada tim, SA mengaku beraksi bersama dua teman, YA dan YU. Kini SA telah ditahan dan menjalani proses hukum, sedangkan YA dan YU masih dalam pengejaran. (SR)


Post Views: 375


Adblock test (Why?)

Komentar