Manajemen PT.Waskita dan PT.PDP Sebut Tetap Beroprasi Walaupun Disegel Karna Restu Dari Dinas.

ProSumbawa Sumbawa Barat Samwarea.com ( 3/1/2024)


Namapaknya Manajemen PT. Waskita Beton dan PT. Panca Duta Perkasa tetap kekeh melakukan oprasi meski disegel Oleh Pemerintah Daerah karna diduga diisinkan oleh pemerintah itu sendiri dan itu diakui langsung oleh manajemen kedua PT. Tersebut, padahal selama ini masyarakat bereaksi dengan menilai bahwa prusahaanlah yang nakal sehingga timbul aksi demonstrasi oleh Pemuda Panca sila berkali kali sampai ijin prusahaan tersebut keluar



DiKonfirmasi Wartawan Media Samwarea.com di Lapangan Pasca Aksi Pemuda Pancasila kepada Manajemen PT. Waskita Beton Ilham Selaku site Manejer mengatakan kami selalu taat terhadap aturan yang ada, setiap aktipitas yang kami lakukan selalu minta petnjuk dari Dinas itu sendiri yaitu Dinas Lingkungan Hidup, dan pentunjuk Dinas tersebut diperbolehkan kami melakukan oprasi sembari prises perijinannya tetap berjalan.
” Iklim inveatasi disini cukup besar sehingga kami minta petunjuk dari dinas, dan oleh dinas masih bisa melakukan pekerjaan Dengan proses dan selama kita melakukan pekerjaan semua ijin sedang berproses sampai sekarang ini ijin kami sudah lengkap”
Baca Juga  Virus LSD Terindikasi Merebak di Sumbawa, Peternak Sapi dan Kerbau Diminta Waspada

pada saat kami beroprasi bulan Agustus lalu lanjut ilgam dibulan September kami sudah mengurus ijinnya melalui aplikasi OSS berbasis dampak lingkungan, karna oleh Aplikasi OSS dilihat dari kelengkapan perijinan yang ada dampak lingkungannya rendah semua ijinnya keluar teemasukbijin lingkungannya.


Namun karna ada permintaan ijin lingungan tersebut harus berupa UKL/ UPLH maka kami taat juga dengan mengurus ijin tersebut dengan menyurati LH saat ini meminta penjuk seperti apa dalam mengurus ijin, sehingga prises ini kami lalaui sampai akhirnya UKL/ UPLH saat ini sudah keluar dan ijin kami sudah lengkap.


Sementara itu Fajar, Construction Manager PT Panca Duta Prakarsa mempertegas kembali pernyataan dari Site Manejer PT. Waskita mengatakan sama persis yang disampaikan oleh pak Ilham proses yang terjadi di PT. Kami artinya setiap aktivitas yang kami lakukan kami selaku melakukan kordinasi dengan dinas, kalaupun kami disuruh berhenti kami berhenti, yang menjadi dasar kita untuk bekerja adalah rekomendasi dari dinas itu sendiri bahwasanya selama proses perijinan itu dilakukan kita diberikan ijin untuk melakukan pekerjaan.
Baca Juga  Dr Awidya: Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Herianto membantah pernyaaan dari prusahaan, bahwa tidak benar kalau kami mengizinkan prusahaan yang belum melengkapi izin untuk beroprasi sebelum memiliki izin.
“yg jelas statemen dari awal kami sudah tegaskan kalo perizinan berusahanya belum lengkap maka perusahaan belum bisa beroperasi, sekali lagi Tidak ad kompensasi dll…ada izin silakan jalan…gak ada izin…maka tidak boleh operasi”


Untuk informasi Waskita dan PDP sudah melengkapi perizinan berusaha pasca penyegelan, mereka memproses perzinan berusahanya diantaranya NIB, Pertek tata ruang, dan persetujuan lingkungan…jadi per hari ini tanggal 3 Januari 2024 kedua PT. tersebut sudah melengkapi 3 prasyarat izinnya..dan sekarang kedua perusahaan ini bisa melakukan kegiatan operasi,” jelasnya melalui WA rabu (3/1/2023) ( hen)

Post Views: 163


Adblock test (Why?)

Komentar