Ungkap Curanmor, Tim Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Saat Transaksi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Desember 2023) – Kasus pencurian sepeda motor di Dusun Ketanga, Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, berhasil diungkap Tim Opsnal Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Jumat (1/12) malam pukul 21.30 Wita.


Dalam pengungkapan itu, dua orang terduga dibekuk. Keduanya berinisial AM alias Opan (25) warga Baru Tahan Moyo Utara, dan IK (25) warga Marga Karya Moyo Hulu. Selain itu tim Opsnal mengamankan barang bukti sepeda motor Vario, pisau (badik), obeng, tiga buah HP, dompet dan resiver merk Gardiner.






Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya penangkapan dua terduga curanmor. Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario EA XXXX (sepeda motor baru) pada hari Jum’at (1/12) pukul 21.00 Wita.
Baca Juga  Sasar Hutan Boak, Timgab Temukan 25 Batang Kayu Gelondongan

Sebelum hilang, motor tersebut digunakan oleh anaknya untuk pergi sholat magrib. Setelah itu anaknya ke rumah temannya. Ketika hendak pulang pukul 21.30 Wita, sepeda motor itu hilang. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.


Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, Tim Opsnal Polres Sumbawa mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban. Tim bergerak ke Kecamatan Lape. Tepat di depan Alfamart Lape, tim meringkus terduga saat bertransaksi. Selanjutnya terduga beserta barang bukti diangkut ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (SR)

Post Views: 265


Adblock test (Why?)

Komentar