Sempat Diamankan Tim Cyber Polda NTB, “Pimred Pusaranntb” Dipulangkan

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (12 Desember 2023) – Pemilik akun facebook “Pimred Pusaranntb” telah diamankan Tim dari Unit Cyber Polda NTB, Jumat (8/12) lalu. Hal ini dilakukan polisi sebagai tindaklanjut dari laporan Gubernur NTB periode 2018—2023, Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. “Pimred Pusaranntb” yang bernama lengkap Joni Junaidin ini ditangkap di salah satu asrama mahasiswa wilayah Kota Mataram.


Muhammad Wahyudiansyah, SH kuasa hukum Dr. Zulkieflimansyah yang dihubungi samawarea.com, Selasa (12/12), membenarkannya. Namun oknum tersebut hanya berada di Polda dalam waktu 1×24 jam, setelah itu dipulangkan. Menurut penyidik, bahwa ancaman hukuman yang menjerat terlapor “Pimred Pusaranntb” ini di bawah 5 tahun.
Baca Juga  Tertidur, Dompet Melayang

Meski demikian ungkap Yudhi—sapaan pengacara ini, penyidik berjanji akan menjemput dan melakukan penahanan terhadap terlapor jika masih mengulangi lagi perbuatannya. “Laporan ini Kami layangkan sebulan yang lalu, dan kami terus mengawal proses hukumnya,” tegas Yudhi.


Untuk diketahui laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ini setelah terlapor menulis status di laman facebooknya berisi kata-kata tak pantas dan berbau fitnah terhadap Doktor Zulkieflimansyah. Status itu dibuat secara berulang-ulang, bukan hanya di facebook, tapi juga WA Grup.


Selain Doktor Zulkieflimansyah, terlapor juga mencemarkan nama baik Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd. Akun tersebut memposting beberapa kali status tak pantas yang menyerang pribadi dan jabatannya sebagai Wakil Bupati. Hal ini juga telah dilaporkan secara resmi oleh Wabup ke Polres Sumbawa.
Baca Juga  Edarkan Shabu di Dompu, Pemuda Asal Sumbawa Dibekuk

Terhadap tindakannya, terlapor dapat dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. (SR)


Post Views: 228


Adblock test (Why?)

Komentar