ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 November 2023) – Bondawati, salah seorang nasabah Bank Danamon Cabang Sumbawa sekaligus pemegang polis asuransi Manulife Indonesia, merasa kecewa dengan pelayanan perusahaan asuransi tersebut. Pasalnya pemegang polis bernomor 4293493591 ini tidak dapat mencairkan klaim asuransinya. Yang mengejutkan, pihak asuransi yang berkantor di Bank Danamon Cabang Sumbawa ini, menyatakan klaimnya hangus. “Saya cukup kaget mendapat jawaban dari pihak asuransi,” aku Wati—sapaan akrabnya kepada media ini, Kamis (23/11/2023).
Dia mengaku telah menanyakan alasannya. Namun petugas yang didatangi enggan memberikan penjelasan, bahkan terkesan menghindar dan lepas tangan. Sebab dia merasa heran dengan jawaban petugas yang menyatakan polis asuransinya hangus.
Baca Juga Geger ! Pencari Jangkrik Temukan Mayat Bayi di Belakang Karaoke
Padahal, Tahun 2020 lalu, ketika covid melanda, dia sempat mendatangi pihak asuransi menyampaikan sudah tidak mampu lagi membayar premi asuransi, karena usaha kulinernya mandeg. Hal itu mendapat respon positif dari pihak bank. Tapi saat itu petugas asuransi mengatakan bahwa pencairan polis asuransi dapat dilakukan saat masa kontrak berakhir. Sebagai gantinya, pihak asuransi mencairkan dan menyerahkan bunganya kepadanya sebesar Rp 5 juta.
“Jika dinyatakan hangus, mengapa pencairan bunga bisa dilakukan. Ini yang aneh dan menimbulkan pertanyaan besar bagi kami selaku nasabah,” ujar pemilik Rumah Makan Jogja ini yang bergabung bersama Manulife Indonesia sejak 29 Agustus 2018.
Kepala Cabang Bank Danamon Sumbawa Besar yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa asuransi tersebut bukan produk bank, melainkan hasil kerjasama dengan Manulife.
Baca Juga Polisi Dalami Kematian Bayi Nayla, Ada Bekas Benda Tumpul
Namun terkait dengan permasalahan nasabah atas nama Bondawati, Kacab perempuan ini tidak ingin menjelaskannya. Ia beralasan tidak diizinkan untuk memberikan statemen apapun.
“Saya tidak bisa memberikan statemen, karena ini menyangkut kerahasiaan nasabah,” tandasnya saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Jumat (29/12). (SR)
Post Views: 154
Adblock test (Why?)
Dia mengaku telah menanyakan alasannya. Namun petugas yang didatangi enggan memberikan penjelasan, bahkan terkesan menghindar dan lepas tangan. Sebab dia merasa heran dengan jawaban petugas yang menyatakan polis asuransinya hangus.
Baca Juga Geger ! Pencari Jangkrik Temukan Mayat Bayi di Belakang Karaoke
Padahal, Tahun 2020 lalu, ketika covid melanda, dia sempat mendatangi pihak asuransi menyampaikan sudah tidak mampu lagi membayar premi asuransi, karena usaha kulinernya mandeg. Hal itu mendapat respon positif dari pihak bank. Tapi saat itu petugas asuransi mengatakan bahwa pencairan polis asuransi dapat dilakukan saat masa kontrak berakhir. Sebagai gantinya, pihak asuransi mencairkan dan menyerahkan bunganya kepadanya sebesar Rp 5 juta.
“Jika dinyatakan hangus, mengapa pencairan bunga bisa dilakukan. Ini yang aneh dan menimbulkan pertanyaan besar bagi kami selaku nasabah,” ujar pemilik Rumah Makan Jogja ini yang bergabung bersama Manulife Indonesia sejak 29 Agustus 2018.
Kepala Cabang Bank Danamon Sumbawa Besar yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa asuransi tersebut bukan produk bank, melainkan hasil kerjasama dengan Manulife.
Baca Juga Polisi Dalami Kematian Bayi Nayla, Ada Bekas Benda Tumpul
Namun terkait dengan permasalahan nasabah atas nama Bondawati, Kacab perempuan ini tidak ingin menjelaskannya. Ia beralasan tidak diizinkan untuk memberikan statemen apapun.
“Saya tidak bisa memberikan statemen, karena ini menyangkut kerahasiaan nasabah,” tandasnya saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Jumat (29/12). (SR)
Post Views: 154
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar