‘Mata Air’ Kaderisasi Tokoh Sumbawa di Level Nasional Mulai Mengering

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Desember 2023) – Kaderisasi tokoh Sumbawa di level nasional terancam habis. Satu-satunya tokoh yang masih tersisa hanya H. Johan Rosihan ST. Saat ini politisi PKS tersebut menjabat sebagai Anggota DPR RI.


Sebelumnya ada beberapa putra Sumbawa yang menjadi tokoh nasional dan aktif berkiprah. Seperti H. Fahri Hamzah SE yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPR RI, kini tidak lagi menjabat. Dr. H. Zulkiflimansyah yang pulang kampung dan menjadi Gubernur NTB periode 2018-2023, serta Prof. Din Syamsuddin dengan jabatan terakhir di Birokrasi sebagai Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja yang kini focus mengembangkan Ponpes Dea Malela di tana kelahirannya, Sumbawa.


Selain Johan Rosihan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat Sumbawa karena kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI periode kedua, kini muncul figur lain yaitu Nurdin Ranggabarani SH MH. Tokoh Sumbawa ini menjadi satu-satunya perwakilan Pulau Sumbawa yang berdomisili di Sumbawa yang tengah beriktiar menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.


Nurdin Raba—sapaan akrab mantan anggota DPRD NTB ini sangat berpeluang terpilih menjadi Senator. Sebab potensi suara di Pulau Sumbawa sangat besar yakni 1,1 juta orang. Untuk Kabupaten Sumbawa saja, ada sekitar 300-an ribu dan Sumbawa Barat 200-an ribu pemilih. Jika dapat meraih sekitar 40 persen pemilih di dua kabupaten itu, akan mampu mengantarkan Nurdin menjadi anggota DPD di Senayan. Sebab untuk mendapatkan kursi terakhir anggota DPD RI Dapil NTB, hanya membutuhkan 205 ribu suara.


Dalam acara Temu Media yang menghadirkan pemilik media, pemimpin redaksi serta anggota PWI dan IJTI Sumbawa di Arung Jonga Café, Jumat (29/12) malam, Nurdin Ranggabarani mengakui bahwa mata air kaderisasi tokoh Sumbawa di level nasional sudah mulai mengering. Sebab sudah banyak tokoh Sumbawa yang ‘pensiun’ dan pulang kampung membangun daerah, serta tidak lagi “bersuara” di level tersebut.
Baca Juga  Survei-survei di Balik Pilgub NTB 2018

Untuk kembali memompa mata air kaderisasi ini, Ia berikhtiar mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dan berada di nomor urut 16. Menjadi tokoh nasional, sebut Nurdin, minimal ada tiga jalur rekrutmen. Yaitu jalur birokrasi, militer dan politik.


Untuk jalur birokrasi dan militer, prosesnya cukup lama dan panjang, karena harus meniti karier dari bawah. Namun yang paling gampang dan cepat menjadi tokoh nasional adalah melalui jalur politik. Hanya dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan DPD RI, jika terpilih langsung menjadi tokoh nasional, seperti halnya Johan Rosihan.


“Saya memilih rekrutmen jalur politik untuk menjadi tokoh nasional, karena lebih cepat dibandingkan jalur militer (TNI/Polri) dan birokrasi,” kata Nurdin Raba.


Peluangnya untuk menjadi anggota DPD RI ungkap Nurdin, sangat terbuka lebar. Selain potensi suara di Pulau Sumbawa terutama Sumbawa dan KSB, juga dia menjadi satu-satunya calon anggota DPD RI yang berdomisili dan ber-KTP Pulau Sumbawa. Yang lainnya adalah calon impor, mengaku asal Pulau Sumbawa tapi ber-KTP dan bertempat tinggal di Pulau Jawa.


Demikian dengan hasil survey salah satu lembaga survey nasional, menempatkan Nurdin Ranggabarani berada di empat besar dari 22 calon anggota DPD RI dari Dapil NTB. Dalam polling survey tersebut nama Nurdin dikenal oleh 7 orang dari 10 orang Sumbawa yang ditanya. Ini kondisi sebelum balihonya terpasang dan tersebar di 10 kabupaten/kota, atau belum dilakukan sosialisasi secara massif.
Baca Juga  Ridwan Terpilih Sebagai Ketua DPC PPP Sumbawa

Tingginya popularitas dan elektabilitasnya ini karena Nurdin pernah menjadi Calon Bupati, Calon Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Sumbawa dan Ketua Fraksi, serta pernah menjabat sebagai anggota DPRD provinsi NTB. “Elektabilitas dan popularitas saya akan meningkat berlipat-lipat jika saya didukung oleh teman teman media,” imbuhnya.


Menjadi anggota DPD RI kata Nurdin, sangat penting bagi masyarakat NTB, terutama Pulau Sumbawa, lebih khususnya lagi Sumbawa dan Sumbawa Barat. Pasalnya DPD RI memiliki kedudukan, kewenangan dan tugas yang cukup representative.


Dijelaskan Nurdin, DPD memiliki peran dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan menyuarakan aspirasi daerah. Anggota DPD diharapkan dapat mengemukakan masalah, aspirasi, dan kebutuhan dari daerah yang mereka wakili.


Selain itu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah. DPD memiliki peran dalam memastikan bahwa kebijakan nasional tidak melanggar hak otonomi daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat daerah.


“DPD berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tidak hanya mengenai otonomi daerah, melainkan pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Selama ini banyak usulan pemekaran daerah khususnya di NTB seperti Propinsi Pulau Sumbawa, Kota Samawarea, dan Kabupaten Lombok Selatan. Tapi sejauh ini belum ada progres usulan ini dan  sejauhmana perjuangan anggota DPD RI kita terutama dari NTB terhadap hal itu,” pungkas pria yang pernah cukup lama menjadi Staf Ahli Anggota DPR RI, Sri Bintang Pamungkas ini. (SR)


Post Views: 154


Adblock test (Why?)

Komentar