HUTAN DAN ANCAMAN KRISIS KESADARAN

ProSumbawa Oleh : Adrian Fathuarrahman
(Mahasiswa Magister Inovasi
Sekolah Pascasarjana Universitas Tekhnologi Sumbawa) 


“Keras bengkak peeee, kuda jina panas lalo dunia ta ! (Gerah sekali, kenapa begitu panas sekali dunia ini), keluhan yang familiar terdengar ditengah masyarakat sebagai respon dalam menyikapi cuaca panas ekstrim yang terjadi sekitar empat bulan terakhir ini. Kondisi ini tentu menimbulkan ketidaknyaman bagi kita dalam menjalani aktivitas keseharian maupun disaat beristirahat, dan juga bisa berdampak pada penurunanan daya tahan tubuh ketika tidak diimbangi dengan asupan gizi yang ekstra.






Selain karena pengaruh efek rumah kaca, faktor penyebab lainnya adalah karena hutan kita pada saat ini tengah mengalami degradasi yang cukup parah oleh maraknya aktivitas Illegal logging (terutama di hutan produksi yang memiliki tegakan sonokeling dan jati), karena terjadinya penguasaan kawasan hutan oleh masyarakat dibeberapa wilayah untuk ditanami jagung, dan juga disebabkan oleh aktivitas ekploitasi pertambangan rakyat.


Saat ini saja ketidaknyamanan itu begitu terasa, maka tidak bisa dibayangkan dampak yang dirasakan pada masa yang akan datang oleh terjadinya lonjakan peningkatan suhu apabila keadaan ini terus berlanjut, karena secara teoritis ketika suatu wilayah yang hutannya kehilangan tegakan (gundul) seluas 1000 Ha, maka akan menyebabkan terjadinya peningkatan suhu 1⁰C pada wilayah tersebut.


Tidak hanya itu saja karena bencana kekeringan juga pasti terjadi. Gejalanya sudah mulai terlihat dari pantauan debit air sungai disaat musim kemarau yang mengalami penurunan secara drastis, serta banyaknya mata air yang mengalami mati suri dan bahkan telah mati total.


Keadaan ini harus segera disikapi denga keterlibatan semua pihak, karena keberadaan hutan sebagai penunjang bagi kehidupan makhluk hidup disekitarnya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelangsungannya, sekaligusi bentuk sinergisiitas dan dukungan terhadap Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan selaku pihak yang menangani hal ini dengan segala keterbatasan anggaran, personil dan sarana penunjang dengan berbanding besarnya luasan hutan yang dikelola dan diawasi. sehingga sangat kerepotan dalam pelaksanaan upaya penertiban dan penanganan dari segala bentuk aktivitas pengrusakan kawasan hutan, pada kondisi masyarakat dengan tingkat kesadarannya masih rendah .
Tanpa terciptanya kesadaran masyarakat akan pentingannya peran hutan dalam kehidupan, serta dan juga generasi muda selaku penerus kehidupan dimasa mendatang oleh minimnya pengenalan yang diberikan terhadap aspekyang berkaitan dengan pelestarian lingkungan. Lantas bagaimana bentuk peran yang bisa dilakuka agar tujuan menciptakan kesadaran itu dapat dicapai ??
Baca Juga  Rebut Nominasi Terbaik, Bupati Sumbawa Presentasikan Pengembangan Pendidikan Islam

Pada kesempatan ini penulis mencoba berbagi pemikiran manakala hal ini realistis serta memungkinkan untuk dapat diterapkan, melalui pemaparan atas beberapa hal terkait permasalahan yang dihadapi. Diiawali suatu keyakinan bahwa terbentuknya suatu kegemaran pasti dilalui dengan tindakan yang dilakukan secara berulang. Menjadi gemar menanam pohon, karena sebelumnya sudah terbiasa menanam pohon. Jadi bentuk pemaparan dari ungkapan diatas sebagai berikut :


1. Menciptakan kesadaran sudah harus mulai dilakukan semenjak usia dini dan akan lebih akurat dengan melalui jalur pendidikan formal. Ketika setiap sekolah memiliki sebidang tanah yang diperuntukkan menjadi i “Hutan Sekolah” dan dijadikanpula sebagai lokasi pengajaran praktek pembuatan bibit kepada siswa. maka membentuk kesadaran akan lebih mudah direalisasikan. Apalagi ketika dapat terakomodir dalam kurikulum resmi menjadi satu mata pelajaran prakarya.
Baca Juga  Kehutanan dan Peternakan di NTB Diintegrasikan Melalui Skema Perhutanan Sosial

2. Setiap desa selalu mendapat kucuran dana bantuan setiap tahunnya dalam upaya membantu pembangunan di desa tersebut. Selama ini pengalokasiannya selalu kepada pembangunan infrastruktur saja. Sekiranya melalui forum kepala desayang diperankan sebagai fasilitator agar bisa diwujudkan suatu kesepakatan sebagai bentuk kepedullian kepala desa, dengan kesediaan melakukan pengalokasian 5 – 10 % dari kucuran dana desa yang diperuntukkan untuk pengadaan bibit jenis kayu – kayuan atau MPTS (buah -buahan). Selanjutnya ditanam di bantaran sungai, turus jalan, pekarangan rumah warga, perkantoran, dll yang berada di desa tersebut dan penanamannya dilakukan oleh warga desa secara bergotong royong. Ketika masyarakat sendiri yang menanam. maka kedepannya pasti akan berusaha juga untuk dirawat. Ketika setiap tahun hal ini terus belangsung, maka selain berdampak pada perubahan yang terjadi di lingkungan desa yang bertambah teduh dan asri, kegemaran masyarakat untuk menanam juga secara perlahan pasti terbentuk, yang kemudian berwujud menjadi kesadaran.


3. Hal yang sama juga penerapannya dapat dilakukan terhadap dana aspirasi tahunan dari setiap anggota legislatif. Penerapannya sama dengan cara diatas, dengan pengalokasiannya 5 – 10 % untuk pembelian bibit untuk bantuan kepada masyarakat / konstituen yang didistribus melalui melalui “Bank Bibit” yang dibentuk diwilayah konstituennya masing – masing.


Sebagai penutup terbersit sebuah harapan agar kesadaran dalam masyarakat terhadap pentingnya hutan bagi kehidupan dapat terwujud, dan kegemaran untuk menanam bisa terbentuk menjadi suatu budaya. (*)

Post Views: 121


Adblock test (Why?)

Komentar