Tangkap Pengedar Asal Muer, Polisi Temukan 1 Ons Shabu

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 November 2023) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti shabu yang cukup besar. Dari pengungkapan ini, tim meringkus seorang pengedar berinisial EH (43) warga Desa Muer Kecamatan  Plampang dan mengamankan shabu seberat 103,48 gram atau 1 Ons lebih yang dikemas dalam 3 poket, yakni 1 poket besar seberat 100,66 gram dan 2 poket sedang seberat 2,82 gram.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., MIP melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH, Rabu (29/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba. Ia langsung memimpin anggotanya menuju TKP dan menangkap terduga di depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.






Terduga pun digeledah. Tim menemukan dua poket sedang di kantong celana terduga. Selanjutnya poket besar ditemukan sebuah bungkus tabung berwarna orange yang diletakkan di dalam mobil.
Baca Juga  Peristiwa Berdarah di Lahan Jagung, Terluka Ususnya Terburai

Selain shabu, sejumlah barang bukti berupa tabung karet, korek gas, 2 lembar kantong plastik, 3 HP android, uang tunai Rp 100.000 serta 1 unit mobil Honda HRV warna hitam. Untuk penanganan lebih lanjut, terduga digelandang ke Polres Sumbawa. (SR)

Post Views: 26


Adblock test (Why?)

Komentar