ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (12 November 2023) – Jajaran Polsek Wera, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar berinisial DH (32) berhasil dibekuk. Dari tangan warga Dusun Sepakat, Desa Tawali ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 14 poket. Selain itu uang tunai Rp 350 ribu, HP dan bong.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, Minggu (12/11) mengatakan penangkapan ini dilakukan Sabtu malam pukul 19.45 Wita yang dipimpin Kapolsek Wera IPDA Iksan. Berawal dari informasi bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba.
Informasi ini terbukti, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Kapolres menegaskan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya. (SR)
Post Views: 149
Baca Juga Suami Pasok Narkoba, Istri Jadi Kurir
Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/SymHMb
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, Minggu (12/11) mengatakan penangkapan ini dilakukan Sabtu malam pukul 19.45 Wita yang dipimpin Kapolsek Wera IPDA Iksan. Berawal dari informasi bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba.
Informasi ini terbukti, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Kapolres menegaskan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya. (SR)
Post Views: 149
Baca Juga Suami Pasok Narkoba, Istri Jadi Kurir
Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/SymHMb
Komentar
Posting Komentar