ProSumbawa Sumbawa Narat Samwarea.com ( 29/11/2023)
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat menghimbau masyarakat penuhi dulu persyaratannya baru masukkan proposal meminta bantuan baik itu rahap rumah dan yang paling utama ada untuk bantuan bagun baru.
Ditemui samawarea.com belum lama ini kepala Bidang pemukiman Sri Sulatri,.ST. di Dinas PERKIM mengatakan saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan rehap rumah maupun Bangun Baru harus penuhi persyaratannya terlebih dahulu terutama bantuan Rumah Bangun Baru, Masyarakat berpenghasilan rendah saja tidak cukup harus dilengkapi dengan adanya sebidang tanah atas nama pemohon bantuan.
Kami sangat miris sekali melihat dilapangan ada masyarakat sangat miskin masukkan proposal meminta bantuan untuk Bangun baru tapi tidak memiliki tanah tempat kita akan bangun bantuan rumah tersebut sehingga sangat terpaksa kami harus menggurkannya karna tidak memenuhi syarat, karna kalau kita bangun ditanah orang lain pasti nantinya akan menjadi masalah, sehingga kita tidak berani memberikan bantuan tersebut.
Baca Juga Diskominfotik dan Humaspro Gelar Pelatihan SDM PPID
Dari hasil perivikasi sartisan proposal yang masuk ada sekitar 30% proposal yang tidak memenuhi syaratnya, yang paling banyak adalah dari proposal bantian bagun baru rata rata tidak memiliki tanah atas nama pemohon, sedangkan Dinas Perkim tidak ada bantuan tanah untuk masyarakat miskin.
Kami berharap ada solusi dari pihak lain terhadap kondisi masyarakat tersebut, misalnya dari kepala Desa atau lembaga lebaga lain, memberikan hibah tanah untuk masyarakat miskinnya sehingga kami bisa memberikan bantuan Bangun baru.
Post Views: 78
Adblock test (Why?)
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat menghimbau masyarakat penuhi dulu persyaratannya baru masukkan proposal meminta bantuan baik itu rahap rumah dan yang paling utama ada untuk bantuan bagun baru.
Ditemui samawarea.com belum lama ini kepala Bidang pemukiman Sri Sulatri,.ST. di Dinas PERKIM mengatakan saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan rehap rumah maupun Bangun Baru harus penuhi persyaratannya terlebih dahulu terutama bantuan Rumah Bangun Baru, Masyarakat berpenghasilan rendah saja tidak cukup harus dilengkapi dengan adanya sebidang tanah atas nama pemohon bantuan.
Kami sangat miris sekali melihat dilapangan ada masyarakat sangat miskin masukkan proposal meminta bantuan untuk Bangun baru tapi tidak memiliki tanah tempat kita akan bangun bantuan rumah tersebut sehingga sangat terpaksa kami harus menggurkannya karna tidak memenuhi syarat, karna kalau kita bangun ditanah orang lain pasti nantinya akan menjadi masalah, sehingga kita tidak berani memberikan bantuan tersebut.
Baca Juga Diskominfotik dan Humaspro Gelar Pelatihan SDM PPID
Dari hasil perivikasi sartisan proposal yang masuk ada sekitar 30% proposal yang tidak memenuhi syaratnya, yang paling banyak adalah dari proposal bantian bagun baru rata rata tidak memiliki tanah atas nama pemohon, sedangkan Dinas Perkim tidak ada bantuan tanah untuk masyarakat miskin.
Kami berharap ada solusi dari pihak lain terhadap kondisi masyarakat tersebut, misalnya dari kepala Desa atau lembaga lebaga lain, memberikan hibah tanah untuk masyarakat miskinnya sehingga kami bisa memberikan bantuan Bangun baru.
Post Views: 78
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar