Seorang Pemuda dan Dua Perempuan Dibekuk, Polisi Temukan Shabu 80,88 Gram

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (26 Oktober 2023) – Seorang pemuda dan dua perempuan dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah di wilayah Kecamatan Batukliang, Rabu (25/10/2023).


Dari penangkapan ini, tim menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 80.88 gram, dompet Powerbank, dua buah HP dan dua unit sepeda motor Beat dan Scoopy.






Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengatakan bahwa penangkapan terhadap tiga orang ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.


Tiga terduga ini berinisial MH, (22) warga Dusun Jantuk Desa Lantan Batukliang Loteng, serta dua orang perempuan, SH (37) Dusun Sengkol Desa Aik Darek Batukliang, dan EH (26) warga Dusun Rumbuk Desa Batuyang Pringgabaya Lombok Timur.
Baca Juga  Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Sita 5 Poket Shabu

Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP, ketiga terduga digelandang ke Polres Lombok Tengah guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut. (SR)


Post Views: 308


Adblock test (Why?)

Komentar