Seleksi Calon Anggota KPU Sumbawa Dibuka, Timsel Turun Lakukan Sosialisasi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Oktober 2023) – Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB periode 2024-2029 telah dibuka sejak 24 Oktober 2023. Sejak dibuka hingga saat ini belum satupun yang mendaftar menjadi calon anggota KPU Sumbawa.


Untuk memastikan teknis, syarat dan tahapan-tahapan seleksi dilakukan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB 1. Dalam sosialisasi yang digelar Sabtu (28/10/2023) ini menghadirkan Tim Seleksi Propinsi, Zulhadi dan Abdul Aziz. Selain itu para komisioner KPU Sumbawa, Nurul Khairani, Mihammad Kaniti dan M. Ali Segalo, serta Sekretaris KPU, Agus Salim.






Ketua KPU Sumbawa yang diwakili Nurul Khairani S.IP, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa seleksi memberikan kesempatan kepada siapa saja Ia mengakui banyak kandidat di Kabupaten Sumbawa dengan SDM yang mumpuni yang diharapkan ikut ambil bagian dalam seleksi tersebut.
Baca Juga  BPJS Ingatkan Rumah Sakit dengan Janji Layanan, Rahma: Jangan Bebankan Pasien !

Menjadi komisioner KPU ungkap Nurul, adalah tugas mulia tapi juga berat. Meski bekerja dengan baik ketika citra di luar terpublis kurang baik maka apa yang dikerjakan tidak berbuah manis.


Ada banyak celah bagi siapapun yang mempermasalahkan kinerja komisioner baik dari sesama penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat. Namun ketika telah bekerja sesuai aturan dengan menjunjung tinggi integritas maka apapun persoalan dapat dihadapi dengan baik.


Di bagian lain, Nurul berpesan kepada siapkan nanti yang berhasil terpilih menjadi anggota KPU untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah dicapai anggota terdahulu. “Dari sekarang persiapkan dan berikhtiar untuk berkompetisi secara sehat,” cetusnya.


Sementara Abdul Aziz didampingi Zulhadi dari Timsel, menyebutkan Timsel berjumlah lima orang dan 30 persen di antaranya perempuan, beranggotakan unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Baca Juga  Tolak Kehadiran Suhaili, Gedung Golkar Digembok Massa

Aziz menjelaskan syarat-syarat pendaftaran di antaranya berusia paling rendah 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA dan belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.


Azis juga mengungkapkan tahapan-tahapan seleksi mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi tertulis dan tes psikologi, lalu pengumuman. Berikutnya tes kesehatan dan wawancara, penetapan hasil tes, dan terakhir penyampaian 2x nama calon paling lama 3 hari setelah penetapan.


“Semua memiliki kesempatan yang sama, perhatikan dan lengkapi persyaratan yang ada. Setelah berikhtiar, tinggal takdir Allah yang menentukan,” timpal Zulhadi. (SR)

Post Views: 289


Adblock test (Why?)

Komentar