Kasatlantas Sumbawa: Saya Sempat Menyamar untuk Ungkap Pungli di Samsat

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Oktober 2023) – Isu pungli di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sumbawa menjadi trending topic belakangan ini. Setelah Kepala Samsat Sumbawa Edi Sofian Gole memberikan klarifikasi dan membantah adanya pungli, kini giliran Kasatlantas Polres Sumbawa.


Ditemui di ruang kerjanya, Kasatlantas, AKP Niko Herdianto, S.TK, S.IK, Kamis (6/10), membantah adanya pungutan lain dari pihaknya di Samsat, kecuali yang ditetapkan oleh aturan. Jauh sebelum adanya protes atau keluhan masyarakat terhadap isu pungli di Samsat, Ia telah membuat nota dinas ke Provost untuk membuat pelayanan pengaduan di Samsat. Sebab bukan hanya mencegah adanya Pungli, tapi Polres Sumbawa dituntut untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).






“Saya sudah mengantisipasi sejak saya baru menjabat Kasatlantas Sumbawa. Saya minta untuk ditempatkan Propam di Samsat agar pengaduan masyarakat lebih cepat ditangani,” imbuhnya.
Baca Juga  Gubernur Zul: Tidak Boleh Ada Lagi Pemerintah dan Pengusaha yang Feodal

Tak hanya itu, Ia beberapa kali menyamar sebagai masyarakat umum menggunakan masker untuk melihat secara langsung proses di Samsat terkait pengurusan pajak kendaraan.


“Saya datang inspeksi pake masker, kebetulan saya masih baru dan belum banyak anggota yang kenal wajah saya. Dan sepanjang inspeksi yang saya lakukan tidak ada ditemukan hal yang menyimpang. Semua berjalan sesuai SOP,” bebernya.


Namun jikapun masyarakat menemukan adanya penyimpangan khususnya layanan kepolisian di Samsat, segera membuat laporan dengan melampirkan bukti bukti agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Termasuk jika ada pihak lain yang menjadi calo dan bekerjasama dengan pihak Samsat. “Segera laporkan dan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga  Wabup Novi: Jika Diberikan Amanah Perempuan Bisa Sejajar dengan Laki-laki

Di tempat yang sama, Kepala Jasa Rahardja Sumbawa, Budi Prasetyo menyatakan semua tarif yang ditetapkan sudah ada ketentuannya. Untuk menaikkan tarif, pihaknya harus menunggu kebijakan dari pusat. Namun sejak 2008, tidak ada kenaikan tarif di Jasa Rahardja terkait pelayanan di Samsat. (SR)

Post Views: 226


Adblock test (Why?)

Komentar