Timgab Sita 461 Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai, Ada Merk “Mama Muda”

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Agustus 2023) – Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Lenangguar, adalah dua kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang menjadi sasaran Operasi Gabungan terhadap Ketentuan Cukai dan Tembakau (DBHCHT). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29—30 Agustus 2023, melibatkan sejumlah instansi terkait yakni Satpol PP Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dalam operasi ini, Timgab menyita ratusan bungkus rokok berbagai merk dari sejumlah toko dan kios di dua kecamatan tersebut. Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan (P2U), M. Sukarman, S.TP kepada samawarea.com, Kamis (31/8), mengatakan, operasi tersebut menyasar toko/kios penjual rokok dan tembakau iris kemasan. Baca Juga  "Tangkap Mafia BBM...!!! Tim melakukan pemeriksaan khusus terhadap rokok tanpa pita cukai, rokok polos, rokok salah peruntukan, serta tembakau iris kemasan tanpa pita cukai. Hasilnya, masih ditemukan pedagang toko/kios yang menjual rokok atau tembakau iris kemasan tanpa pita cukai dan salah peruntukkan. Dari kedua lokasi target ini ungkap Sukarman, diamankan barang bukti sebanyak 461 bungkus rokok dan tembakau iris kemasan berbagai merk. Yakni 207 bungkus rokok merk Kasturi 5000 isi 12 batang, 3 bungkus rokok merk Smith isi 20 batang, 37 bungkus rokok merk HD Light isi 20 batang, 40 bungkus rokok merk MS isi 20 batang, 20 bungkus rokok merk HD Klasik isi 20 batang, 34 bungkus rokok merk Marko isi 20 batang, 7 bungkus rokok merk Zero Nine isi 20 batang, 45 bungkus tembakau iris merk Kasturi Asli Kemasan 15 gram, 15 bungkus tembakau iris merk Sinar Las kemasan 15 gram tanpa pita cukai, 20 bungkus tembakau iris merk “Mama Muda” kemasan 20 gram, dan 4 bungkus tembakau iris merk Kasturi kemasan 15 gram. Semua rokok dan tembakau ini tanpa pita cukai. Baca Juga  Ini Hasil Evaluasi Bantuan 200 Ribu Bibit Nila Tahun 2020 di KSB Kemudian 20 bungkus rokok merk Moccacino isi 20 batang dengan pita cukai salah peruntukan. Selanjutnya barang bukti tersebut diangkut oleh petugas Bea dan Cukai Sumbawa. “Alhamdulillaah kegiatan operasi gabungan  berjalan lancar dan aman serta masyarakat sangat mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan,” pungkasnya. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar