Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Dibekuk

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (13 September 2023) – Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang pemuda berinisial BI (28) dan AK (25) asal Lingkungan Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dibekuk. Keduanya ditangkap di pinggir jalan lingkungan Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, karena menguasai narkotika jenis shabu seberat 6,02 gram. Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Abdul Malik, SH mengatakan, penangkapan kedua terduga berdasarkan informasi dari masyarakat. Sebab masyarakat resah karena di lingkungan setempat kerap terjadi peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal yang dipimpinnya melakukan penyelidikan. Tepat di pinggir jalan samping Kampus STIE Yapis Dompu, terlihat beberapa orang yang akan bertransaksi. Baca Juga  Kasus Ijazah Palsu P21, Kades Padesa akan Digelandang ke Kejaksaan Tanpa membuang waktu, tim membekuknya. Dari tangan terduga diamankan shabu. Untuk pengembangan penyidikan, kedua terduga dibawa ke Polres Dompu. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar