Suara Bising dari Balai Pertemuan Desa Dinilai Ganggu KBM di SDN Selanteh

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Agustus 2023) – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa turun melakukan kunjungan lapangan terkait dengan adanya pengaduan terganggunya proses belajar mengajar di SDN Selanteh Kecamatan Plampang. Gangguan ini datang dari suara bising di Balai Pertemuan Desa Selanteh yang berbatasan langsung dengan sekolah tersebut. Sebab berbagai acara yang digelar di Balai Pertemuan itu termasuk acara resepsi perkawinan. Parahnya kegiatan yang dimeriahkan dengan suara dentuman musik ini berlangsung saat jam pelajaran. Kepada Tim dari Dewan Pendidikan terdiri dari Zainuddin SE, Sanapiah S.Pd dan Jhon Kenedy M.Pd, Kepala SDN Selanteh Mawardi S.Pd didampingi Muis—salah satu wali kelas setempat, mengakui kondisi tersebut. Kondisi ini terjadi karena jarak sekolah dan balai pertemuan desa sangat dekat, berdampingan yang hanya dibatasi pagar sederhana. Pihaknya ungkap Mawardi, tidak terganggu jika kegiatan di Balai Pertemuan yang dimeriahkan music dilaksanakan pada hari libur. Namun kegiatan seperti resepsi pernikahan, dan acara lainnya lebih banyak dilaksanakan saat jam pelajaran berlangsung. Baca Juga  Gubernur NTB Sapa Warga Ropang, Lantung dan Langam “Suara musiknya sangat keras, sehingga kami terpaksa menghentikan proses belajar mengajar karena suara kami di kelas tidak terdengar tertutup bisingnya suara music. Apalagi acaranya berlangsung sampai siang hari, otomatis proses KBM terhenti sampai pulang sekolah,” akunya. Tempat pembuangan limbah cair Aula Pertemuan Desa Selanteh yang berbatasan dengan SDN Selanteh Selain suara music, Mawardi juga mengaku terganggu dengan keberadaan fasilitas pembuangan Balai Pertemuan Desa ini. Sebab ketika musim hujan, air pembuangan yang baunya menyengat itu merembes masuk ke halaman sekolah tepatnya di lapangan upacara dan tempat bermain anak. Pihaknya sudah mengkomunikasikan hal ini agar dapat dipindahkan. Namun sampai sekarang belum dilakukan termasuk suara bising acara. Menjawab hal itu, Sanapiah SPd dari Dewan Pendidikan, siap untuk memediasi persoalan itu dengan menggandeng Dinas Dikbud. Pihaknya tidak ingin permasalahan ini terus berlangsung karena sangat berdampak terhadap perkembangan pendidikan di sekolah tersebut. Baca Juga  PNS dan Aparat Desa Tak Bisa Beri Dukungan KTP ke Paslon Independen “Kita tidak ingin memelihara masalah, harus segera dicari solusinya, agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah berjalan baik, dan kegiatan di Balai Pertemuan Desa berlangsung tanpa mengganggu,” pungkas Pak Jando—sapaan populernya. Sementara Kadis Dikbud Sumbawa melalui Kabid SD, Mohammad Husnul Alwan S.Ag, Rabu (2/8/2023) mengaku belum mendapatkan laporan dari pihak sekolah. Namun Dinas Dikbud Sumbawa siap memfasilitasi permasalahan tersebut dengan pihak-pihak terkait, tentu dengan cara-cara yang mengedepankan musyawarah. Karena warga sekolah adalah anak anak yang berada dalam lingkungan tersebut yang tentunya masyarakat pasti menginginkan dapat secara optimal mendapatkan pendidikan yang layak di sekolahnya. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar