Karantina Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Seratusan Burung Cendet dan Kepodang

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (29 Agustus 2023) – Karantina Pertanian Sumbawa melalui wilayah kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor Burung Cendet atau Lanius Schach, dan Burung Kepodang. Sebanyak 96 ekor Burung Cendet yang populer di kalangan kicau mania karena memiliki suara merdu serta mampu menirukan suara burung lain sehingga menjadi incaran para penghobi burung berkicau ini dikemas dalam 8 kandang kardus. Sedangkan 25 ekor Burung Kepodang dikemas dalam 4 kandang kardus. Rencananya burung-burung tersebut akan diseberangkan ke Pulau Lombok, tanpa dilengkapi dokumen Karantina yang sah. Dengan modus dititipkan pada travel. Drh. Erin Pebriyansah, Koordinator Kantor Karantina Poto Tano yang juga Dokter Hewan Karantina Pertanian Sumbawa mengungkapkan burung-burung tersebut terjaring saat operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Ferry Pototano. Baca Juga  Siap Edarkan 22 Poket Shabu, Pasangan Suami Istri Diciduk “Kegiatan operasi patuh tersebut dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kepatuhan masyarakat, melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan,” jelas Erin. Tindakan ini dilakukan tambah Erin, karena burung-burung itu tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina Pertanian serta tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) dari BKSDA untuk mengurus dokumen karantina. “Pemilik telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pasal tersebut mewajibkan setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari satu area ke area lain, harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran,” jelasnya. Setelah diamankan, pejabat Karantina Pertanian Sumbawa menghubungi pihak dari BKSDA untuk tindaklanjutnya sebelum dilakukan pelepasan pada habitat aslinya. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar