Harga HET Hanya 19.500, Ada Pangkalan Jual LPG 3Kg Hingga 40.000  

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Agustus 2023) – Gubernur NTB telah menerbitkan keputusannya Nomor 750-444 tahun 2023. Keputusan Gubernur yang ditetapkan pada 18 Juli 2023 lalu ini tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung Gas LPG 3Kg di Provinsi NTB. Berdasarkan keputusan tersebut, HET Tabung Gas LPG 3Kg mencapai Rp 18.000 untuk jarak 0-60 kilometer, 18.750 (60-120 kilometer) dan Rp 19.500 (di atas 120 kilometer). Hal ini terungkap pada Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 KG serta Perbaikan Tata Kelola Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (30/8/2023). Namun kenyataan di lapangan berbeda. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin, SE., M.Si mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan LPG 3 Kg langsung ke lapangan. Ternyata banyak harga yang simpang siur atau tidak seragam. Tentunya kondisi itu tidak dapat dibiarkan karena LPG 3 Kg merupakan barang subsidi. Hasil pemantauan lapangan bahwa masing-masing pangkalan menjual dengan harga berbeda-beda, mulai dari Rp. 16.000 per tabung,  Rp 35.000 hingga Rp 40.000. Baca Juga  Gubernur NTB: Terimakasih PT. H.M. Sampoerna Kemudian, sambungnya, sistem distribusi yang belum merata, dan belum memiliki landasan data yang akurat. Jumlah UMKM atau KK miskin sebagai sasaran setiap desa belum dijadikan panduan alokasi distribusi yang juga mengakibatkan kelangkaan LPG 3 Kg sulit dihindari. Dukungan pengawasan dan pemantau serta evaluasi belum terkoordinasi secara terpadu. “SK Tim tidak bisa efektif karena untuk memantau secara lintas sektor perlu didukung anggaran, serta luas dan sebaran yang harus diawasi meliputi 24 kecamatan, 157 desa, dan 8 kelurahan, sebagai lokasi pendistribusian,” imbuhnya. Solusinya menurut Her—sapaan akrabnya, adalah koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha baik agen, penyalur maupun sub penyalur serta konsumen dengan pemerintah. Selain itu memberlakukan data pembeli yang berhak berdasarkan pendataan oleh masing-masing agen, penyalur dan sub penyalur melalui aplikasi data elektronik. Sementara itu Bupati Sumbawa diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawihaya, ST., MT, sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Baca Juga  Nuzulul Qur’an Momentum Revitalisasi Al-Qur’an Sebagai Pedoman Pembangunan Karakter Bangsa Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada PT. Pertamina, Hiswana Migas, dan lembaga penyalur atas dukungannya dalam upaya perbaikan tata kelola pendistribusian. Kebijakan ini tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat Kabupaten Sumbawa terutama ibu-ibu rumah tangga yang mengandalkan LPG 3 Kg sebagai sumber energi memasak setiap harinya. “Sosialisasi ini pun menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa masyarakat kita memiliki pemahaman yang jelas tentang perubahan ini dan mampu mengatasi setiap potensi tantangan yang mungkin muncul,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa kerjasama antara pemerintah, perusahaan dan lembaga terkait adalah kunci untuk bisa memastikan bahwa masyarakat mendapat yang optimal dari kebijakan yang ada. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar