Diancam Pakai Parang, Pengunjung Pantai Kertasari Terpaksa Layani Birahi Pelaku

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (12 Agustus 2023) – Seorang pemuda berinisial US (30) dibekuk anggota Polres Sumbawa Barat. Penangkapan terhadap warga Desa Kertasari Kabupaten Sumbawa Barat ini atas dugaan pencabulan yang dilaporkan seorang gadis. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA ini dipaksa melayani nafsu bejatnya. Karena diancam menggunakan sebilah parang, korban terpaksa menuruti keinginan terduga. Kasat Rekrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Abisatya Darma Wiryatmaja S.Tr.k., S.IK., mengakui adanya laporan dugaan pencabulan dan terduga sudah diamankan. Kejadiannya di Pantai Kertasari  Kecamatan Taliwang, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Bermula ketika korban bersama pacar dan teman temannya berwisata ke pantai tersebut. Namun teman-teman korban pamit untuk pulang meninggalkan korban dan pacar. Ternyata terduga sudah memantau aktivitas korban, dengan cara bersembunyi di semak semak. Baca Juga  Dua Minggu Operasi, TNI Amankan 10 Truk Kayu Setelah melihat korban dan pacarnya melakukan hal yang tidak wajar dilakukan oleh orang yang belum menikah, terduga pun keluar sambil membawa sebilah parang. Kemudian mengancam korban dan pacarnya. Awalnya terduga meminta uang sebesar Rp 3 juta. Karena tidak punya uang, korban memberikan HP kepada terduga. Tapi pemberian korban ditolak, malah meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban dan pacarnya sempat menolak. Karena di bawah ancaman parang, akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauan terduga. Setelah kejadian, korban mengadukan kepada keluarganya lalu diteruskan ke Polsek Taliwang. Menindaklanjuti laporan ini, anggota meringkus terduga di rumahnya. Dalam pengembangan penyelidikan, ungkap Kasat Abisatya, terduga sering melakukan pemerasan beserta ancaman terhadap wisatawan. Atas hal ini pihaknya masih mendalaminya. Kini terduga ditahan dan dijerat pasal pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar