ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Juli 2023) – Realisasi Anggaran pendapatan daerah dengan capaian 96,82% dari target senilai Rp 1.740.697.977.391,00, belanja daerah 95,24% dari Rp 1.761.196.705.191 dan realisasi pembiayaan netto sebesar 131,55% dari yang dianggarkan senilai Rp 20.498.727.800,00 serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp 35.038.758.460,85, menurut Fraksi Nasdem DPRD Sumbawa, memberikan gambaran umum bahwa pelaksanaan APBD berada pada Opini Wajar. Artinya telah sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintahan.
“Namun yang kami sayangkan akibat dari belum dilaporkan adanya penerimaan komisi/rabat yang diterima dari penyedia barang dan jasa hingga batas waktu pemeriksaan, dan BPK tidak mendapati bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat atas akun tersebut, karena tidak tersedianya data dan informasi pada satuan kerja terkait, akhirnya kabupaten Sumbawa mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Bunardi, A.Md.Pi selaku Jubir Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa perihal 3 (tiga) Rancangan Perda yang diajukan oleh pemerintah daerah, belum lama ini.
Baca Juga Gubernur NTB Diundang Menristekdikti, UTS Segera Dinegerikan
Fraksi Nasdem DPRD Sumbawa menilai raihan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk langkah mundur Pemerintahan Sumbawa Gemilang dalam pelaksanaan Perda APBD di daerah ini.
Karenanya Fraksi Nasdem meminta agar Satuan Pengawas intern yang dibentuk dapat memberikan hasil evaluasi yang akurat sebagai “cermin” untuk dilakukannya pembenahan menyeluruh, bukan hanya RSUD, tapi seluruh OPD terutama OPD-OPD yang teridentifikasi sensitif dengan temuan pemeriksaan dan berpotensi mendistorsi kewajaran opini daerah.
“Dalam cara pandang Fraksi Nasdem, opini WDP kalaupun harus dipandang adalah sebagai bentuk langkah mundur Pemerintahan Sumbawa Gemilang dalam pelaksanaan Perda APBD di daerah kita, pemerintahan Mo–Novi kami anggap tidak berhasil sehingga kami Fraksi Nasdem sebagai partai koalisi merasa ikut bertanggung jawab,” tukasnya.
Baca Juga Bantu Nelayan, Ketua DPRD Sumbawa Siap Salurkan Bantuan 232 Mesin Ketinting
Langkah mundur ini, lanjut Bunardi, harus segera ditreatment sedemikian rupa pada tahun anggaran berjalan ini, sebagai ancang-ancang guna melakukan lompatan dan diharapkan mengukir sejarah baru di moment sebelum pembahasan Raperda Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggraran 2023 pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Sumbawa dapat meraih predikat WTP dengan kwalitas tanpa catatan dan atau WTP tanpa temuan pemeriksaan.
Tentu saja ini membutuhkan kerja keras pemerintah daerah, dan sinergitasnya seluruh OPD. “Untuk itu melalui Pimpinan DPRD, Fraksi Nasdem minta agar alat-alat kelengkapan DPRD khususnya Komisi-Komisi DPRD dapat memberikan perhatian serius dengan cara membangun komunikasi yang lebih intens melalui RDP dengan OPD-OPD yang menjadi mitra kerjanya,” pungkasnya. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar