ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Juli 2023) – Fraksi PKS DPRD Sumbawa memberikan masukan dan catatan kepada pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
Fraksi PKS melalui Jubirnya, Ahdar, berpandangan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi target utama untuk terus ditingkatkan setiap tahun, sehingga pada masa mendatang, pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Fraksi PKS juga berpandangan bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan PAD, hendaknya dinas terkait mengintensifkan pengawasan terhadap objek yang menjadi sumber PAD yang tidak mematuhi ketentuan peraturan daerah dalam memberikan kontribusi baik berupa retribusi maupun pajak. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan pajak pada tahun berikutnya.
Baca Juga Relawan Zul Rohmi Bidik Basis Pontensial Kota Mataram
Fraksi PKS mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menganalisa dan mencari sumber PAD baru dan terus menerus mengoptimalkan sumber PAD yang sudah ada serta strategi penagihan pajak dengan sistem pembayaran pajak on line beserta jaringannya yang luas perlu untuk dikembangkan dan dioptimalkan.
Terkait dengan investasi jangka panjang yang sudah berjalan pada BUMD, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah agar mengoptimalkan pendapatan dari investasi tersebut dalam upaya meningkatkan PAD.
Masukan Fraksi PKS ini disambut positif Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd. Bahwa untuk optimalisasi sumber PAD melalui kerja sama dengan pihak ketiga akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Saat ini ungkap Wabup, kerjasama strategi penagihan pajak dengan sistem
Baca Juga Kecamatan Sumbawa Raih Juara Umum MTQ XXXIII Tingkat Kabupaten
pembayaran pajak on line beserta jaringannya sudah mulai berjalan. Terhadap harapan Fraksi PKS agar program pembangunan dapat diimpelementasikan sesuai sasaran dan menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, Wabup mengatakan, bahwa program pembangunan daerah yang merupakan instrumen kebijakan tentu wajib mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah maupun dokumen perencanaan tahunan.
Dari aspek perencanaan, pemerintah daerah senantiasa mengacu pada kerangka regulasi yang bersifat hierarkis dan selaras dengan rencana pembangunan nasional maupun rencana pembangunan daerah provinsi yang menggunakan pendekatan bottom-up, top-down, partisipatif dan politik. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar