ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (9 Juli 2023) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Minggu (9/7/23), tim tersebut meringkus terduga berinisial AM, dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah wilayah Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada pukul 18.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah Kasatres Narkoba AKP Muh Fathoni, SH., mendapat informasi bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 6 lembar plastik klip berisi shabu, 1 bundel plastik klip kosong, 1 jarum sumbu, 1 pipet plastik yang diruncingkan, sebungkus Rokok Surya 12, selembar plastik klip bekas pakai, 2 korek api gas, bong yang terpasang pipet plastik dan pipa kaca, dan HP. Bersama barang bukti, MA langsung digelandang ke Polres KSB untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut. (SR)
Baca Juga Kasus Penggelapan yang Dilaporkan JH Belum Cukup Alat Bukti
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar