Bupati Sumbawa Resmi Memberhentikan Empat Kepala Desa

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Juli 2023) – Empat kepala desa di Kabupaten Sumbawa yang maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang, resmi diberhentikan. SK pemberhentiannya telah ditandatangani Bupati Sumbawa. Analis Kebijakan Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ibrahim, SE., M.Ak mengatakan, pemberhentian ini setelah diusulkan BPD kepada Bupati Sumbawa. Keempat Kades yang diberhentikan ini adalah Kepala Desa Gontar Baru, Berare, Labangka dan Kades Perung. Selain memberhentikan empat kepala desa di kecamatan yang berbeda ini, juga telah diterbitkan SK penetapan penjabat kepala desa. “Berdasarkan ketentuan apabila kades bersangkutan mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif, yang bersangkutan sudah tidak bisa kembali menjadi kades. Sebab, surat pemberhentian mereka sudah terbit dan tidak ada peluang untuk kembali menjabat,” tegasnya. Baca Juga  Energi Utama Kemajuan Bangsa Adalah Kebudayaan Ibrahim mengaku sudah meminta ke desa bersangkutan untuk mempersiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) kadesnya. Masing-masing desa sudah menyusun panitia pemilihan yang dibentuk oleh BPD. Tahapan proses PAW-nya juga kini tengah dipersiapkan. Pihaknya juga sudah bersurat kepada masing-masing desa terkait tahapan PAW. Prosesnya sudah dimulai sejak Juli ini. Rencananya, pemilihan kepala desa PAW akan dilakukan pada Oktober hingga November 2023. Untuk pejabat sementara di masing-masing desa merupakan pegawai yang ditunjuk oleh masing-masing kecamatan. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar