Tega, Paman Diduga Perkosa Keponakan yang Lumpuh

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Juni 2023) – Kondisi AK (20) sungguh memprihatinkan. Meski lumpuh, penyandang disabilitas ini harus menanggung penderitaan yang cukup berat. Gadis yang hanya menghabiskan waktunya di kursi roda, dinyatakan positif hamil, akibat perbuatan bejat sang paman berinisial HB (55). Korban diduga diperkosa. Menurut informasi yang diserap samawarea.com, kekerasan seksual yang menimpa korban terjadi beberapa bulan yang lalu. Namun ketahuan setelah korban diketahui hamil. Korban sudah setahun tinggal di rumah bibinya, di salah satu dusun Kecamatan Buer. Ibu korban sudah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Peristiwa yang memilukan itu pertama kali terjadi sebelum Bulan Puasa, beberapa bulan lalu. Korban diajak berhubungan badan oleh terduga, dengan cara mengangkat korban ke depan ruangan TV. Terduga kembali mengulangi perbuatan bejatnya saat Bulan Puasa. Ketika itu korban yang berada di dalam kamarnya baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk. Baca Juga  HUSNI MO Janji Tidak Ciptakan Tsunami Birokrasi Setiap selesai beraksi, terduga selalu mengancam akan membunuh korban jika menbocorkan perbuatannya kepada bibi korban atau istri terduga. Namun sepandai-pandainya membungkus bangkai, baunya tercium juga. Korban muntah-muntah. Awalnya dicurigai menderita maag, sehingga dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Setelah dilakukan cek urine, hasilnya sangat mengejutkan. Korban dinyatakan hamil. Saat korban ditanyakan siapa pelakunya, korban tidak berani berterus terang karena di sampingnya ada terduga. Ketika terduga sholat subuh, bibi korban kembali menanyai korban. Korban pun berterus terang, membuat jantung bibinya hampir copot. Setelah kasus ini terungkap, terduga langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban dimintai keterangan. Saat itu korban didampingi ayah dan bibinya, serta pihak Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kabupaten Sumbawa. Baca Juga  Gerindra Pastikan Mustafa HMS Jabat Wakil Ketua DPRD KSB Bibi korban yang dicegat samawarea di halaman Kantor Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa, enggan memberikan penjelasan soal kasus tersebut. Bibinya terlihat emosi karena masih marah atas ulah suaminya yang tega berbuat tak senonoh terhadap keponakannya yang menderita lumpuh. Secara terpisah, Fatriatul Amanda S.Pd dari LPPA Sumbawa, mengatakan telah mendampingi korban saat dimintai keterangan di Polres Sumbawa maupun dilakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengurusan BPJS, dan Dinas Dukcapil untuk pembuatan akte kelahiran dan perekaman KTP korban yang akan digunakan bagi kelengkapan berkas. Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IK, yang dikonfirmasi, mengakui adanya laporan tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, para pihak terkait sedang dimintai keterangan. “Sedang kami periksa para pihak,” demikian Kapolres. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar