Transaksi Narkoba di Bulan Ramadhan, Tiga Orang Dicokok

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (14 April 2023)–Sebuah rumah di Desa Meraran Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), digrebeg Satuan Reserse Narkoba Polres KSB, Rabu (12/4) malam pukul 22.30 Wita. Penggrebekan ini dilakukan karena berdasarkan informasi, rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba. Tiga orang terduga dibekuk, berinisial AP (24), GP (21), dan RI (22)—semuanya warga setempat. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tim yang dipimpin Kasatnya, AKP M. Fatoni SH meluncur ke lokasi dan menggrebeg sebuah rumah. Tiga orang ditangkap, dan menyita barang bukti 5 poket shabu seberat 1,71 gram, korek gas, jarum sumbu, pipa kaca, gunting, ATM BNI, Iphone, dan uang tunai Rp 2.000.000. Baca Juga  Baru Lahir Bayi Dibuang, Ditemukan Sudah Dikerubuti Semut   “Selanjutnya 3 terduga dimintai keterangan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap asal muasal shabu dan jaringannya,” ungkapnya (SR) Adblock test (Why?)

Komentar