ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (17 April 2023)—KT alias Bengkok (20) tak pernah kapok. Meski baru keluar dari penjara, residivis curanmor asal Dusun Ameng, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, kembali beraksi. Bersama temannya, Bengkok membegal motor seorang mahasiswa.
Dalam aksinya di jalan raya Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, para pelaku mengancam korban menggunakan parang. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, berhasil meringkus pelaku.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK menuturkan, kasus ini terjadi pada 25 Maret 2023 malam. Saat itu korban pergi bermain futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak.
Baca Juga Polres Sumbawa Siapkan Pengamanan Sambut Jokowi
Ketika melintas menggunakan sepeda motor di jalan raya Awang Desa Mertak, tanpa diduga dua orang berbonceng sepeda motor menghadang korban. Keduanya berpura-pura menanyakan sesuatu kepada korban.
Namun dalam waktu bersamaan, salah satu pelaku menghunus parang mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya. Karena takut, korban menyerahkan sepeda motor Scoopy seharga 17 juta. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Penyelidikan pun dilakukan. Meski alot, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Terungkap pelaku begal ini berinisial KT alias Bengkok yang merupakan resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara. Tim bergerak menuju rumah pelaku dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, Bengkok mengaku beraksi bersama J asal Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur. Namun ketika polisi menuju kediaman J, pelaku itu tidak berada di tempat. Dalam keterangannya Bengkok mengakui dia yang menghadang Korban dan mengancam menggunakan parang.
Baca Juga Sembunyi Shabu di Bawah Selimut, Satpam Pegadaian Taliwang Dibekuk
Sepeda motor yang dirampas dari tangan korban kemudian dibawa ke rumah J dan dijual seharga Rp 1,5 juta. Dari penjualan ini, Bengkok mendapat bagian Rp 600 ribu.
Sebelum mereka beraksi, para pelaku menenggak miras jenis tuak di rumah J. Setelah itu berboncengan sepeda motor Honda Beat hitam milik J menuju Awang.
Setibanya di Awang, kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik seorang bule. Tapi gagal karena situasi ramai, kemudian mereka kabur dan bertemu korban di jalan sehingga aksi pembegalan terjadi. Kini Bengkok telah ditahan, sedangkan J masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai buronan polisi. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar