DPC Demokrat KSB Datangi PN Sumbawa Besar, Bentuk Perlawanan Terhadap Moeldoko

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (5 April 2023)–Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar Kelas I B, Rabu (5/4) pagi. Kedatangan para kader partai berlambang Mercy itu sebagai bentuk perlawanan hukum terhadap upaya kudeta yang dilakukan kubu Moeldoko. Meskipun harus menempuh perjalanan darat selama 3 jam, lantaran di Sumbawa Barat belum terbangun Pengadilan Negeri, rombongan yang terdiri dari Ahmad S.Ag selaku Ketua DPC Demokrat KSB, Karya Bangun (Sekretaris), Dr Abdul Hakim (Ketua Dewan Penasehat), termasuk Bappilu, BPOKK, Bakomstra serta perwakilan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), diterima langsung oleh Ketua PN Sumbawa, Karsena, SH., MH yang didampingi sejumlah pejabatnya. Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Demokrat KSB, Ahmad S.Ag mengatakan bahwa langkah hukum ini dilakukan kader dan pengurus Demokrat secara serentak seluruh Indonesia. Hal itu membuktikan para pengurus di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat solid. Baca Juga  Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor Milik Mahasiswa Ditangkap “Dalam sepekan ini, kader Demokrat seluruh Indonesia melakukan langkah yang sama dengan mendatangi Pengadilan,” ucapnya. Ahmad menyampaikan alasan kader Demokrat mendatangi pengadilan, yaitu, kubu Moeldoko kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih adanya empat bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung RI. Padahal keempat novum yang diajukan Moeldoko Cs sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. Pada sidang tersebut, seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat Kasasi yang juga ditolak oleh Mahkamah Agung RI lewat putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Baca Juga  Warga Pulau Bungin Tertipu Jual Beli Tanah “Kami dari DPC Demokrat KSB meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK kelompok Moeldoko dan kami berharap PN Sumbawa Besar dapat membantu untuk meneruskan surat dari DPC Demokrat KSB yang ditujukan kepada Mahkamah Agung,” harapnya. Sementara Ketua PN Sumbawa, Karsena menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan Demokrat KSB yang telah mendatangi kantornya dalam rangka menyampaikan satu dokumen. “Saya minta perwakilan bisa langsung menyampaikan surat melalui prosedur. Hal itu sebagai respon cepat pengadilan terhadap semua hal yang diterima,” tandasnya. (HEN/SR) Adblock test (Why?)

Komentar