Grebeg Transaksi Judi di Pasar Seketeng, Polisi Tangkap Bandar Togel Sidney

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Maret 2023)–Pasar merupakan pusat transaksi atau jual beli. Namun bukan untuk transaksi barang haram karena itu dilarang keras. Namun tidak bagi KI (49). Larangan tersebut tidak digubris sehingga pria paruh baya ini harus berurusan dengan hukum. Terduga dibekuk Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa yang menggelar Operasi Pekat Rinjani 2023, Rabu (22/3/2023) sore pukul 13.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan karena KI menjual togel periode Sidney di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH., saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan penjual togel ini setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan, bahwa di dalam Pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi transaksi jual beli togel. Terlebih lagi yang menjualnya diketahui sebagai bandar togel periode Sidney. Baca Juga  Jabatan Kepala BPKAD dan Bappeda Segera Terisi, Bupati: Pasti Orang yang Tepat Saat penangkapan terduga, sejumlah barang bukti diamankan polisi. Berupa HP Nokia, buku mimpi angka togel, 4 lembar kupon untuk penjualan togel yang bertuliskan angka togel periode Sidney, sebundel kupon untuk penjualan angka togel, buku rekapan angka togel, uang tunai Rp 25.000. Kini KI berada di sel tahanan Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar