ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Januari 2023) — Terduga pengedar narkoba asal Sikur Lombok Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Kamis (26/1) malam pukul 19.30 Wita.
Terduga berinisial HW (40) ini ditangkap Jalan Usaha Tani Moyo—Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat hampir setengah Ons atau sekitar 43,23 gram di tas pinggang miliknya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH., Jumat (27/1) mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi ini ditindaklanjuti.
Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba IPTU Malaungi SH., MH., meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, tim meringkus terduga yang sedang duduk di teras rumah warga. Dalam penggeledahan ditemukan sebungkus besar shabu seberat 43,23 gram. Kini terduga telah ditahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (SR)
Baca Juga Jadikan Kost Tempat Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda Ditangkap
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar