Sukseskan Pemilu, KPU Sumbawa Ajak Semua Stakeholder

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Desember 2022)–KPU Kabupaten Sumbawa mengajak semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Tanpa dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, mustahil Pemilu 2024 mendatang akan sukses, baik hasil maupun pelaksanaannya. Ajakan ini disampaikan Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE dalam laporannya saat kegiatan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi KPU dan Tahapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Hotel Sernu Raya, Senin (26/12). Untuk mencapai kesuksesan itu, penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan harus dapat mengajak, menciptakan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan Pemilu agar dapat berperan dan berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Guna mendukung tujuan ini, lanjut Judas—sapaan pria low profil ini, KPU Kabupaten Sumbawa berkewajiban menyampaikan secara utuh dan lengkap tentang seluruh Kebijakan atau regulasi KPU serta implementasinya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan. Sehingga akhirnya akan terjalin sinergisitas yang kuat antara Penyelenggara Pemilu dengan stakeholder Pemilu di Kabupaten Sumbawa. Dihadiri Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten I, Anggota Forkpimda, Kepala OPD, Ketua Bawaslu, Camat, pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan organisasi Pers seperti PWI, AJI, SMSI dan IJTI, serta Pengurus Organisasi Penyandangan Disabilitas, kegiatan itu menghadirkan tiga narasumber. Baca Juga  Abdul Azis S.Pd, Kades Kerekeh Terpilih   Yaitu, Nurul Khairani SE Anggota KPU Sumbawa dengan materi Sosialisasi Kebijakan/Regulasi dan Implementasinya dalam pelaksanaan Tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024, Varian Bintoro S.Sos., M.Si Asisten I Pemerintahan Sekda Sumbawa dengan materi Dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam Menyukseskan Pemilu 2024, dan Syamsi Hidayat S.IP Ketua Bawaslu Sumbawa dengan Materi Kode Penyelenggara Pemilu dan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dari Perspektif Pengawasan. “Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan jaminan bahwa seluruh masyarakat harus memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam proses demokrasi di Tana Samawa, serta jajaran staf di lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya. Sementara Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd dalam sambutannya menyebutkan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk menyampaikan informasi terbaru terkait tahapan pemilu 2024. Pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan sejak 7 bulan lalu. Di antaranya penetapan dan mengumumkan nomor urut partai politik, perekrutan badan adhoc, uji publik rancangan daerah pemilihan (Dapil), penyerahan dukungan calaon perseorangan (DPD RI), serta nanti pada 14 Februari 2024 digelar Pilpres dan Pileg, serta pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur pada November 2024. Baca Juga  Husni—Mo Tetap Komit Penuhi Janji Bupati Sumbawa diwakili Asisten I, Varian Bintoro meminta semua pihak menyukseskan semua tahapan pemilu. Mulai dari baik aparat di desa, kelurahan, dan kecamatan hingga tingkat atas. “Semua kita bertanggungjawab terhadap suksesnya pelaksanaan pemilu. Suksesnya pemilu ini bukan keberhasilan KPU semata tapi keberhasilan bersama,” cetusnya. Ajakan senada disampaikan Anggota KPU Sumbawa, Nurul Khairani S.IP selaku narasumber. Ia menyatakan bahwa menyukseskan pemilu bukan hanya tugas KPU melainkan tanggung jawab bersama. “Kami berharap proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini betul-betul didukung secara penuh oleh semua stakeholder. Ini kewajiban kita bersama, karena itu harus disinergikan,” pintanya. Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP menyampaikan, penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Dan etik penyelenggara itu penting diketahui oleh semua orang. Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU, dalam menjalankan tugas harus sesuai aturan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi etik yang diberikan. “Kalau tidak sesuai aturan, sebagai penyelenggara itu ada sanksi etik yang diberikan kepada penyelenggara ini. Karena dalam menjalankan tugas, penyelenggara diikat oleh etik penyelenggara. Tidak dilanggar,” pungkasnya. (SR) Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/Sg039M

Komentar