Polemik Penetapan Peta Bidang, Sangka Suci Minta Bandingnya Diproses Secara Jujur dan Obyektif

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Desember 2022)–Tim Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Sarana Olahraga di Samota, Kabupaten Sumbawa akan menggelar rapat mengundang para pihak termasuk Ali BD dan ahli waris Sangka Suci di kantor ATR/BPN Sumbawa, Selasa (27/12/2022) hari ini. Rapat ini digelar setelah dilakukan penetapan hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominative pengadaan tanah pembangunan prasarana dan sarana olahraga pemerintah daerah di kawasan Samota. Penetapan hasil ini juga sudah diumumkan, dan menuai protes dari ahli waris Sangka Suci. Protes ini disampaikan melalui permohonan banding. Herdiyanto selaku Ahli Waris sekaligus penerima kuasa penuh Sangka Suci, Herdiyanto, Selasa (27/12) pagi ini, berharap permohonan banding atas penetapan lokasi bidang pembebasan lahan untuk sarana olahraga dapat diproses secara jujur dan obyektif dengan mengedepankan fakta dan mengacu pada landasan hukum yang jelas. Menurutnya, aturan dan hukum hadir untuk menengahi perbedaan pendapat yang muncul. Ia menyadari sepenuhnya bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, selalu ada yang puas dan tidak puas. Namun adalah hal yang tepat apabila resistensi itu dapat diminimalisir sebelum kebijakan itu diputuskan. Baca Juga  UTS Revolusi Pola Peternakan Melalui Inovasi Pakan “Apa yang kami suarakan saat ini tidak hanya untuk kepentingan diri kami sendiri tetapi juga untuk kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa di masa yang akan datang. Jangan sampai keputusan yang diambil saat ini membawa dampak yang berkepanjangan di masa mendatang,” ujar Herdiyanto yang merupakan salah satu pejabat di Kementerian Olahraga RI ini. Dikatakannya, Anggota Tim Pembebasan Lahan tersebut bisa bubar dan masing-masing personil mungkin akan mendapatkan penugasan d itempat lain. Tapi jangan sampai menyisakan permasalahan yang berkepanjangan di kemudian hari. Belajar dari proses pembebasan lahan LTDC Lombok Tengah yang menimbulkan masalah hukum yang berkepanjangan, bahkan hingga puluhan tahun yang menguras perhatian dan energi besar bagi pemerintah daerah setempat dan aparat kepolisian. Tentu ini menjadi sangat kontra produktif. Baca Juga  DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2022 Semua harus harus belajar dari pengalaman yang ada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia pun sangat percaya dan mengenal individu-individu yang tergabung dalam tim pembebasan lahan ini. Mereka adalah pribadi-pribadi yang berintegritas tentu akan secara terbuka menerima masukan data dan saran dari semua pihak karena ada kesepahaman yang sama bahwa pentingnya menjaga kondusifitas dan memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun Sumbawa. “Saya pun kenal baik dengan Pak Subhan Kepala Kantor ATR BPN Sumbawa beliau orangnya enerjik, supel dan humble. Untuk itu kami berharap kepada tim pembebasan lahan untuk memproses banding kami secara transparan jujur dan obyektif,” pintanya. Khusus kepada anggota tim yang berasal dari Kepolisian dan Pemerintah Daerah, Herdiyanto berharap proses ini dapat dikawal dengan sebaik-baiknya agar tidak menyisakan masalah yang akan menjadi beban dari pemerintah daerah dan institusi kepolisian di masa mendatang. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar