ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Desember 2022)–Setelah ‘Perang Medsos’, Erman Hermawan memilih langkah hukum untuk melaporkan akun facebook “Pelu Aru” ke Polres Sumbawa. Laporan itu dilayangkan, Senin (19/12) kemarin.
“Saya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik karena akun facebook “Pelu Aru” membuat saya tidak merasa nyaman, membuat saya terganggu, dan membuat nama baik saya tercemar, serta akun itu juga melakukan penghinaan terhadap saya secara pribadi,” kata Eman—akrab pemilik Sumbawa TV ini disapa kepada samawarea.com, Selasa (20/12).
Selain itu Eman mengaku, akun Pelu Aru tersebut juga mencatut nama dan fotonya ke public melalui media social. Menurut Eman, perbuatan yang dilakukan Pelu Aru ini telah masuk dalam unsur pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008.
Baca Juga Bangun Seminar Salit, Rektor UTS: Jasa Mahasiswa KKN Terpatri di Hati Masyarakat
Eman mengakui bahwa status Pelu Aru terkait penghinaan atas pribadinya telah dihapus. Hal itu dilakukan Pelu Aru sebagai upaya untuk menghilangkan jejak digitalnya. Namun Ia telah mengantisipasi dengan melakukan screenshoot semua postingan Pelu Aru, yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti untuk dilampirkan dalam surat pengaduannya kepada aparat penegak hukum. Dan Eman pun meyakini bahwa ada actor intelektual di belakang “Pelu Aru”.
Karenanya Eman meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya dan mengusutnya guna menjaga serta menciptakan kondusifitas daerah di Kabupaten Sumbawa.
Secara terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, yang dikonfirmasi Rabu (21/12) pagi ini, membenarkan adanya pengaduan tersebut dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur-unsur pelanggaran UU ITE.
Baca Juga Polisi Jaring 5 Pasangan 'Kumpul Kebo'
Untuk diketahui akun “Pelu Aru” dengan statusnya belakangan ini, menjadi pembicaraan hangat warganet. Pasalnya akun tersebut membuat sejumlah pentolan LSM meradang. Selain dianggap status medsosnya telah mengdiskreditkan pegiat LSM tersebut secara pribadi, juga ‘mengganggu’ gerakan mereka.
Perang medsos pun terjadi sehingga memantik tanggapan beragam dari para netizen. Ada yang pro dan kontra terhadap postingan Pelu Aru yang dituding oleh pegiat LSM itu sebagai akun bodong. Yang kontra menilai status Pelu Aru berbau fitnah, namun yang pro justru menyetujui langkah Pelu Aru yang dinilai sebagai penyeimbang atas status facebooker lainnya yang juga dianggap berbau fitnah dan membuat kegaduhan. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar