ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (11 November 2022)–Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D didampingi Direktur Kerja Sama Dalam Negeri UTS, Muhammad Iqbal, S.Sos., M.M.Inov melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi NTB, Dr. Pudjo, belum lama ini. Penandatanganan MoU di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi NTB ini disaksikan langsung Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, M.Sc.
Perjanjian ini untuk memberikan landasan hukum bagi UTS dengan Pengadilan Tinggi NTB dalam melaksanakan kerja sama guna meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya yang tersedia. Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum dan segala sumber daya yang tersedia.
Baca Juga Asyik Main Game, HP Dirampas Maling
Ruang lingkup perjanjian adalah terkait Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Tridharma Perguruan Tinggi. Meliputi magang/praktik, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, penguatan dan pengembangan kegiatan penelitian, penulisan dan publikasi ilmiah dalam pengembangan hukum.
Selain itu penguatan dan pengembangan kapabilitas, profesionalitas, pengetahuan dan keterampilan atau keahlian pembelajar, melalui program pemagangan, internship, perlatihan dan pendampingan dan lainnya.
Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D menyampaikan bahwa terjalinnya MoU ini dikhususkan untuk para mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang ada di UTS.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk magang atau melakukan penelitian di Pengadilan Tinggi. Kita juga bisa mengundang para Hakim Pengadilan Tinggi untuk sharing sebagai dosen praktisi di kampus. Lulusan dari sarjana Ilmu Hukum bisa berkiprah sebagai Hakim, di samping sebagai advokat, jaksa dan aparat penegak hukum lainnya. Semangat untuk seluruh Elang Muda UTS,” pungkasnya. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar