Oknum Karyawan BUMD Diduga Setubuhi Anak Tiri, Modusnya Mengejutkan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Oktober 2022)–Kasus asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kali ini di kecamatan bagian selatan Sumbawa. Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus yang menimpa gadis berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA ini, terjadi sejak Januari 2022 dan terus berlangsung hingga Oktober. Saat itulah korban berterus terang sehingga kasusnya terkuak. Kini ayah tiri berinisial BK (37) yang bekerja di salah satu BUMD tersebut, telah ditangkap dan diamankan untuk diproses lebih lanjut. Menurut informasi, kejadiannya sejak Januari hingga Oktober 2022 ketika korban sudah duduk di bangku kelas 3 SMA. Korban sudah tinggal bersama ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 SD, bersamaan dengan pernikahan ibunya dengan terduga. Seiring berjalannya waktu, korban beranjak dewasa. Kemungkinan melihat pesona korban, terduga jatuh hati sehingga muncul niat untuk berbuat tak senonoh. Mulailah terduga mencari cara. Suatu ketika, terduga mengatakan bahwa korban telah diguna-gunai orang. Bak dukun, terduga bersedia untuk mengobatinya. Karena tak curiga, korban dengan polosnya menuruti saran ayah tirinya tersebut. Pengobatan bejat inipun dilaksanakan pada Januari 2022. Terduga mulai melakukan pengobatan dengan cara memegang dam meraba alat vital korban. Sebab menurut terduga, penyakit itu masuk melalui kemaluannya. Pencabulan pun terjadi. Ini berulang beberapa kali, dan dilakukan di kamar korban. Baca Juga  86 Preman di Mataram Digulung Polisi Sebulan berlalu, tepatnya Februari 2022, aksi terduga mulai meningkat. Dari memasukkan jari tangan, hingga menyetubuhi korban. Persetubuhan yang dilakukan terduga terhadap anak tirinya ini dilakukan terus menerus, hingga Oktober 2022 ini. Namun pada bulan ini, permintaan terduga yang biasanya disampaikan via pesan WA untuk menyetubuhi korban, tidak mendapat tanggapan. Bahkan korban mengunci pintu kamarnya agar terduga tidak bisa masuk seperti biasa. Sikap korban membuat terduga marah. Apa yang dilakukan korban selalu salah di matanya. Korban kerap dimarahi. Karena sudah tidak tahan, korban akhirnya menceritakan kepada bibinya. Korban enggan menceritakan kepada ibunya. Sebab dia khawatir ibunya kaget dan jantungan. Selama ini aksi bejat ayah tirinya ditutup rapat-rapat, karena tidak berdaya untuk menolak. Korban beralasan ayah tirinya yang membiayai semua biaya hidup dia dan ibunya. Apalagi ibunya tak memiliki pekerjaan. Dari pengakuan korban inilah, membuat keluarga korban melaporkan ayah tirinya secara resmi ke polisi. Hanya dalam waktu 1×24 jam, terduga ditangkap. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.TK didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Senin (31/10), membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Bahkan pihaknya telah mengamankan terduga yang merupakan ayah tiri dari korban. Korban yang didampingi pendamping dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak), telah dimintai keterangan dan divisum et repertum. “Kasusnya sedang kami dalami,” demikian Kasat Ivan. (SR) Post Views: 565 Adblock test (Why?)

Komentar