ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 November 2022)–Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan pelayanan tidak harus ke Kantor Pengadilan Negeri Sumbawa. Hanya duduk manis di rumah menggunakan handphone, masyarakat maupun aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan sudah bisa dilayani dan mendapat informasi akurat dari para petugas setempat, terkait dengan kepentingan dan perkara yang ditangani.
Hal ini setelah PN Sumbawa Besar, Selasa (8/11/2022) siang tadi, melaunching dan sosialisasi sebuah inovasi yang dinamakan E-Berpadu. Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumbawa, Wakil Bupati KSB, Kapolres Sumbawa, Kapolres KSB, Kajari Sumbawa, Kajari KSB, Dandim Sumbawa dan KSB, Rektor UTS, pengacara, wartawan, sejumlah pejabat daerah dan vertical serta pimpinan BUMN/BUMD, yang sekaligus melakukan penandatanganan MoU dalam mendukung penerapan aplikasi E-Berpadu.
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Karsena SH mengatakan bahwa sekarang ini Mahkamah Agung telah berbasis teknologi digital. Dengan teknologi ini pengadilan berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
“Hari ini kami meluncurkan sebuah inovasi yang dinamakan E-Berpadu, diharapkan pengadilan ini bisa hadir di tengah-tengah masyarakat di manapun berada. Masyarakat bisa mengakses seperti halnya mereka datang langsung ke pengadilan. Para pencari keadilan cukup dengan HP-nya dia bisa berinteraksi dengan petugas kami. Benar-benar pengadilan dalam genggaman,” tandasnya.
Baca Juga Dirut BPR Sumbawa Resmi Gugat Praperadilan Kajati NTB
Dengan pelayanan berbasis teknologi ini lanjut Karsena, akan menghemat biaya, waktu dan tenaga serta menghindarkan diri dari korupsi, kolusi dan nepotisme karena tidak kontak langsung dengan petugasnya.
“Silakan akses website kami, di situ ada namanya SCP, tinggal di klik saja masyarakat akan mengetahui informasi tentang perkara mana saja, kapan sidang digelar, dan progressnya. Termasuk masyarakat atau calon anggota DPRD, calon bupati dan wakil bupati yang hendak mengurus surat keterangan tidak tersangkut tindak pidana, bisa memanfaatkan aplikasi ini,” ujarnya.
Agar aplikasi ini bisa diketahui masyarakat luas, Karsena menyatakan akan melakukan sosialisasi secara massif, di samping meminta bantuan pemerintah daerah dan wartawan untuk menyebarluaskan informasi ini.
“Inilah tujuan kami mengundang berbagai leading sektor sebagai upaya kami untuk menyebarluaskan tentang aplikasi ini,” imbuhnya.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST yang dimintai tanggapannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PN Sumbawa yang meluncurkan inovasi yang luar biasa.
Baca Juga Dibacok Istri, Suami Terluka Parah
Inovasi tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum di wilayah KSB untuk mendapatkan layanan tanpa harus ke kantor pengadilan negeri di Sumbawa.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami di KSB. Sebab sampai saat ini daerah kami belum memiliki Pengadilan Negeri, meski tanahnya sudah kami siapkan untuk pembangunan kantornya,” ungkap Bang Fud—sapaan Wabup.
Wabup menyatakan siap membumikan aplikasi tersebut melalui kepala OPD, camat dan kades. “Ini khabar gembira yang harus diketahui masyarakat luas. Kami siap mensosialisasikannya,” tandasnya.
Sementara Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Chairul Hudaya, Ph.D mengucapkan selamat atas dilaunchingnya Aplikasi E-Berpadu yang memfasilitasi para aparat penegak hukum (APH) dalam melaksanakan tugasnya. Dengan sistem informasi ini, proses pengadilan menjadi lebih cepat, lebih murah dan lebih efisien.
Selain itu, lanjut Rektor, melalui sistem E-Berpadu ini menjadikan tata kelola sistem pengadilan lebih transparan dan akuntabel. “Ini terobosan baik, yang merangkul seluruh APH untuk menghadirkan pelayanan pengadilan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar