Dramatis, Anggota Polisi Terluka Saat Tangkap Pengedar Narkoba

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (12 November 2022)–Penangkapan AIM (38) residivis kasus penjambretan yang kini beralih profesi sebagai pengedar narkoba, cukup dramatis. Untuk menangkap warga Lingkungan Getap Cakra selatan, Kota Mataram ini, anggota polisi harus berkorban. Anggota rela mengalami luka-luka setelah menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor terduga yang hendak kabur saat ditangkap. Dari tangan terduga diamankan barang bukti shabu seberat 9,5 gram, bong, HP dan uang tunai Rp 1,1 juta. Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang kerja Kasat Narkoba Polresta Mataram, (12/11/2022) menjelaskan penangkapan residivis tersebut diawali dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Baca Juga  Seorang Wanita di Dompu Tewas Terbakar Tak lama menunggu di TKP, terduga berboncengan dengan rekannya melintas menggunakan sepeda motor tepat di jalan raya Lingkungan Cakra Timur, Kota Mataram. Rupanya terduga mengenal salah satu anggota sehingga berusaha kabur. Namun anggota tak memberikannya kesempatan untuk lolos. Satu-satunya cara, anggota menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor terduga. Baik anggota maupun terduga terjatuh. Anggota hanya bisa menangkap terduga AIM, namun rekannya berhasil kabur. Atas perbuatannya terduga AIM dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar