Jawab Perubahan Zaman, Ketua DPRD Usulkan Adat Samawa Direvitalisasi

ProSumbawa SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Oktober 2022)–Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH menyatakan bahwa lembaganya sangat berkepentingan dengan rekomendasi yang nantinya menjadi keputusan Musakara Rea Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang berlangsung di Istana Dalam Loka, 29—30 Oktober 2022. Sebab rekomendasi tersebut berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup Tau Samawa di tengah kemajemukan masyarakat di Sumbawa. “Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami di DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaitu legislasi (pembuat peraturan daerah), budgeting (penganggaran) dan controling (pengawasan). Dengan tupoksi ini kami berharap LATS dapat menjalin komunikasi secara serius dan intens dengan pemerintah daerah termasuk DPRD sebagai pelaksana mandat rakyat. Sebab ini menyangkut kehidupan masyarakat di Tana Samawa,” kata Rafiq pada Diskusi Panel Musakara Rea yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum UNSA Universitas Samawa, Dr. Lahmudin Zuhri, SH., MH, Ketua Panitia Musakara, Syukri Rahmat, S.Ag, insan pers, dan peserta Mudzakarah Rea LATS tahun 2022, Sabtu (29/10). Terkait dengan adat istiadat, Ketua DPC PDI Perjuangan ini menegaskan untuk dijaga dan diluruskan. Tentunya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab LATS, melainkan semua pihak. “Melalui Musakara ini kita berkolaborasi antara eksekutif, legislatif dan LATS, memikirkan bagaimana kedepan kita dapat menjaga dan meluruskan adat-istiadat Samawa,” ucap Rafiq. Baca Juga  Tolak Tambang, SMTT-SAMAWA Terobos DPR Tak hanya itu, Rafiq juga mengusulkan untuk merevitalisasi adat istiadat Samawa mengikuti perubahan zaman yang kini berada di era industry 4.0. Dengan perubahan ini tantangan pun semakin besar. “Revitalisasi ini harus dilakukan agar mampu menjawab tantangan zaman,” tandasnya. (SR) Post Views: 48 Adblock test (Why?)

Komentar