ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Oktober 2022)–Sebanyak enam pasangan diduga ‘kumpul kebo’ diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa yang menggelar operasi gabungan bersama TNI, Polri, BNN, Disdukcapil dan Dinas Sosial Sumbawa, Kamis (13/10/2022).
Mereka diamankan dari beberapa kos-kosan wilayah Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji. Selain pasangan diduga ‘kumpul kebo’ juga disita seratusan botol minuman keras di Kampung Mande Kelurahan Bugis, dan komplek perumahan Samota Residence.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si kepada wartawan mengatakan, opgab dilakukan dalam rangka ketertiban umum masyarakat. Lokasi pertama didatangi tim opgab adalah kos-kosan wilayah Karang Gudang, mengamankan empat pasangan dan sejumlah botol minuman keras.
Empat pasangan ini diduga kumpul kebo, karena bersama tanpa ikatan perkawinan. Operasi bergeser ke wilayah Karang Dima, Kecamatan Badas. Kos-kosan di lokasi yang disasar ini diduga sebagai tempat prostitusi terselubung. Ada dua pasangan yang diamankan.
Bahkan salah satu penghuninya positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine oleh BNN. “Satu pasangan mengaku menikah siri dan satunya lagi baru melayani pria hidung belang. Saat dites urine oleh BNN, satu positif narkoba,” ungkap Haji Sahabuddin, sapaan Kasat Pol PP ini.
Setelah dari Karang Dima Badas, tim meluncur ke Kampung Mande mengamankan 110 botol miras jenis anggur merah di rumah warga berinisial J. Lalu ke Samota Residen menemukan arak jamu 14 botol ukuran 600 ml di sebuah kios. “Untuk pasangan tak resmi dan para pemilik miras diangkut untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)
Post Views:
217
Baca Juga Buka Rakerkesda 2019, Wagub NTB: Selesaikan Masalah Kesehatan dari Hulu
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar