ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Oktober 2022)–Peristiwa memilukan dan memalukan terjadi di wilayah kecamatan bagian barat Kabupaten Sumbawa. Bocah SD yang duduk di bangku kelas 6, dinyatakan hamil. Bahkan kehamilannya sudah memasuki usia 8 bulan. Dua hari kemarin, kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa setelah menerima pelimpahan dari Polsek.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku yang menyebabkan korban hamil lebih dari satu orang. Untuk memastikannya, Kamis (20/10/2022) tadi, korban didampingi pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dimintai keterangannya.
Informasi yang diserap samawarea.com, Kamis (20/10/2022), kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi beberapa bulan lalu, dan baru terungkap saat ini.
Berawal dari kecurigaan wali kelas korban yang melihat ciri-ciri fisik korban seperti orang yang tengah hamil. Selain perutnya buncit, terlihat kakinya bengkak dan raut wajahnya pucat. Agar tidak curiga, kepala sekolah meminta semua murid untuk dilakukan test urine guna keperluan pengecekan narkoba. Khusus urine milik korban dilakukan test pack, sehingga didapati hasilnya positif hamil.
Meski demikian, kepala sekolah masih perlu memastikannya lagi sehingga menghubungi salah seorang bidan ke sekolah. Usai pemeriksaan, bidan itupun membenarkan korban hamil dengan usia kandungan sudah memasuki 35 minggu. Setelah itu pihak sekolah mengundang orang tua korban untuk menyampaikan khabar menyedihkan ini.
Baca Juga Patroli Malam, Satpol PP Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri
Tak hanya itu, korban juga menyebut siapa yang menghamilinya. Ketika itu korban hanya menyebutkan nama seseorang. Namun setelah ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa, jumlah pelakunya lebih dari satu orang.
Ditemui samawarea.com usai mendampingi korban, Fatriatul S.Pd dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/10) mengakui adanya kasus tersebut. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korban yang dalam kondisi hamil ini sudah dimintai keterangan. Namun untuk pendalaman lebih lanjut, pihaknya telah meminta polisi untuk menyertakan psikolog.
Hal ini juga diakui Kasat Resrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel S.TK yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos.
“Masih kami dalami. Karena awalnya mengaku satu terduga pelaku sekarang bertambah lebih dari satu orang. Kami akan memeriksa psikologis korban dengan melibatkan psikolog untuk memastikan keterangan korban konsisten dan dapat dipercaya,” ujarnya singkat. (SR)
Post Views:
219
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar